Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyelidikan terkait dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Perkara itu diusut berdasarkan laporan masyarakat.
"Ini sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang diterima KPK sehingga kemudian KPK tindaklanjuti pada proses penegakan hukum," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Ali enggan memerinci informasi lebih dalam terkait penyelidikan ini. Sebab, tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahapan penyidikan.
Baca juga: Ada Dugaan Suap di Kementan, Sedang Dibidik KPK
"Karena masih pada proses penyelidikan tentu tidak bisa kami sampaikan lebih lanjut," ucap Ali.
Kasus ini tengah ramai dibicarakan saat ini. Dalam kabar yang beredar, perkara ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Penyelidikan disebut dimulai pada awal 2023.
Baca juga: Ikuti Keputusan MK, Pemerintah tidak Bentuk Pansel Pimpinan KPK
Kabar yang berhembus juga menyebut kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan. Informasi itu juga menyebut ada gratifikasi yang diterima sebagian pejabat.
Sebelumnya diberitakan, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur mengatakan bahwa ada penyelidikan terkait dugaan suap di Kementerian Pertanian (Kementan). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan informasi yang tersebar itu.
"Saat ini masih proses lidik," kata Asep melalui keterangan tertulis, Rabu (14/6).
Asep masih merahasiakan informasi mendalam terkait penyelidikan kasus itu. Termasuk, kronologi, dan pihak yang diduga terlibat.
Dalam kabar yang beredar, kasus ini menyeret pejabat tinggi di Kementan. Penyelidikan disebut dimulai pada awal 2023.
Kabar yang berhembus juga menyebut kasus ini berkaitan dengan penyalahgunaan pertanggungjawaban dana di Kementan. Informasi itu juga menyebut ada gratifikasi yang diterima sebagian pejabat. (Z-10)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengamini Fitroh sudah kembali ke Kejaksaan Agung. Namun, tidak berkaitan dengan penyelidikan dugaan korupsi Formula E.
Ali meyakinkan bahwa seluruh perkara yang diklaim dapat diurus Stepanus Robin sampai saat ini masih berproses penanganannya dan tidak ada penghentian penanganan sebagaimana dijanjikan.
Syarif mestinya diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Penajam Paser Utara (PPU)
KPK mengembalikan aset negara senilai Rp255,8 miliar pada 2020. Meningkat pada 2021 mencapai sekitar Rp416,9 miliar.
Keterangan saksi diyakini menguatkan tudingan penyidik terhadap Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud dalam kasus ini.
Ini merupakan panggilan kedua Syarif. Dia mangkir pada panggilan pertama
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved