Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PAKAR komunikasi politik dan dosen komunikasi Universitas Airlangga Suko Widodo berpendapat hoaks saat ini tidak lagi diutarakan dengan kata-kata yang bisa ditengarai dengan jelas, tetapi kerap dengan kata-kata halus tetapi mendalam. Hal itu diungkapnya pada diskusi daring bertema Mengantisipasi Hoaks di Tahun Pemilu yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/5).
Suko mendorong agar pemerintah mengoptimalkan pemberantasan hoaks dengan cara-cara melibatkan masyarakat, terutama generasi muda. Karena, menurut Suko, para pembuat hoaks itu terkoordinir. Sehingga tidak cukup dengan mengungkap fakta bahwa konten itu adalah hoaks, tetapi juga harus konsisten memproduksi konten-konten antihoaks.
"Kampanye besar-besaran untuk melawan hoaks secara masif harus dilakukan, sehingga masyarakat menjadi kritis terhadap setiap informasi yang diterimanya," ujar Suko.
Baca juga: Cegah Penyebaran Hoaks Demi Proses Pembangunan yang Lebih Demokratis
Dewan Pembina Perludem Titi Anggraini mengungkapkan ada sejumlah bentuk gangguan hak para pemilih dalam proses pemilu antara lain dalam bentuk diskriminasi dalam regulasi, intimidasi dan penolakan hak pilih, serta pengacauan informasi pemilu.
Menurut Titi, pemilu yang demokratis tidak bisa diwujudkan bila pemilih tidak bisa memahami atas pilihan-pilihan yang dibuat, karena sejumlah gangguan terhadap hak pilihnya.
Baca juga: Bermunculan Tawaran Paket Hoaks ke Peserta Pemilu 2024
Titi menilai, hoaks politik merupakan kampanye jahat. Hoaks yang menyasar para pemilih dalam proses pemilu bisa berdampak ke banyak sektor, sehingga bisa merugikan negara.
Dalam kasus diskriminasi regulasi pada para pemilih, jelas Titi, bisa berdampak pemilihan ulang akibat terjadi inkonsistensi dalam penerapan aturan, yang mengakibatkan munculnya kerugian negara.
Pada kesempatan itu, Titi mengungkapkan sejumlah tantangan yang akan dihadapi pada penyelenggaraan Pemilu 2024, antara lain yaitu masa kampanye yang hanya 75 hari, belum ada regulasi untuk menyikapi disinformasi yang terjadi, dan netralitas aparat penegak hukum.
Karena itu, tegas dia, dibutuhkan penyelenggara pemilu yang kredibel, mandiri dan terbuka, sehingga mampu memproduksi aturan teknis yang jelas agar mampu menekan dampak disinformasi yang terjadi. (RO/Z-7)
Awalnya mereka merasa terinspirasi dari postingan teman-temannya, sehingga kemudian ingin ikut pula menginspirasi.
Algoritma Instagram Reels 2025 berubah total! Ketahui 10 update penting yang memengaruhi distribusi konten, strategi viral, dan cara kreator beradaptasi dengan aturan baru.
Polri baru-baru ini mengungkapkan strategi terbaru yang digunakan oleh jaringan terorisme untuk merekrut anak-anak melalui ruang digital.
TikTok mengungkapkan telah menghapus lebih dari 25 juta konten sepanjang semester pertama 2025, termasuk di antaranya 232.000 konten terkait penipuan.
Tidak cukup hanya membuat konten menarik, pelaku bisnis juga harus memahami kapan audiens paling aktif agar jangkauan dan interaksi meningkat.
RAPPER asal Kanada yang beberapa kali mendapat sorotan publik, Lil Tay kini menjadi model platform media sosial OnlyFans.
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved