Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
TUJUAN pembangunan dapat tercapai dengan melibatkan dialektika antarinstitusi, partai politik, dan pemerintah daerah. Partai politik harus mampu mengedepankan budaya berpikir kritis dan menghadirkan kebaruan berbasis keilmuan dalam proses pembangunan.
Hal itu diungkapkan Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat saat membuka acara Bimbingan Teknis bertema Sinergisitas Partai Politik dalam Pembangunan Daerah di Solo, Jawa Tengah, Jumat (19/5) malam. Hadir pada acara tersebut para bakal calon legislatif kabupaten/kota dan provinsi se-Jawa Tengah dari Partai NasDem dan pengurus DPW Partai NasDem Jawa Tengah sebagai peserta bimbingan teknis. Hadir pula Dr. Zulkifli, S.Pt., M.M (Ahli Perencanaan Daerah) dan Ahmad Baidhowi AR (Ketua DPP Partai NasDem Bidang Kaderisasi dan Pendidikan Politik) sebagai narasumber.
Pada kesempatan itu, Lestari mengungkapkan bahwa telah terjadi perubahan pandangan terkait konsep partai politik dari waktu ke waktu. Pada 1770, Edmund Burke sebagai seorang filsuf sekaligus ekonom, ungkap Rerie, sapaan akrab Lestari, merumuskan bahwa partai politik ialah kelompok beranggotakan laki-laki dan perempuan yang bersatu atas dasar gagasan politik yang sama untuk memajukan kepentingan nasional.
Baca juga: Harkitnas Momentum Bangkit Bersama Wujudkan Indonesia Lebih Baik
Kelompok tersebut, masih mengutip pendapat Edmund Burke, memiliki nilai, minat, dan latar belakang pemikiran searah yang mengakomodasi perbedaan dan persamaan untuk berjalan bersama menuju satu tujuan. Namun, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, pada awal abad XX, memasuki abad modern, konsep partai politik bergeser menjadi organisasi elite dengan seperangkat sistem politik yang kompleks.
Padahal, tegas Rerie, dalam konteks pembangunan daerah, partai politik juga harus mengakomodasi kepentingan nasional yang direalisasikan, selain dalam bentuk pembangunan fisik, juga sumber daya manusia. Karenanya, tambah dia, partai politik juga harus mampu menjadi institusi pengasah nalar politik melalui pembelajaran berbasis visi dan ideologi, mengedepankan budaya berpikir kritis, menyajikan kebaruan berbasis pengetahuan ilmiah. Selain itu, tegas Rerie, partai politik juga harus menjadi wadah kesadaran sosial akan kepentingan nasional dengan mengedepankan masyarakat sebagai pemilik kedaulatan atas negeri ini. (RO/Z-2)
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved