Headline
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Tradisi halal bi halal untuk menyempurnakan ibadah puasa Ramadan.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mendalami laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Selama sepekan, Dewas akan memanggil sejumlah pihak untuk diminta klarifikasi.
"Seminggu ini Dewas klarifikasi laporan dugaan pelanggaran etik terkait kebocoran informasi di kementerian ESDM," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris melalui keterangan tertulis, Senin (8/5).
Syamsuddin enggan memerinci pihak yang akan dipanggil terkait aduan itu. Namun, hari ini ada yang diminta memberikan klarifikasi.
Baca juga: Dalami Kasus Lukas Enembe, KPK Panggil Plh Gubernur Papua
"Baru mulai siang ini," ucap Syamsuddin.
Diketahui, Ketua KPK Firli dilaporkan ke Dewas KPK oleh Koalisi Masyarakat Sipil. Koalisi itu diikuti mantan Komisioner Lembaga Antirasuah Abraham Samad, Bambang Widjojanto, dan Saut Situmorang.
Baca juga: Kadinkes Lampung Reihana Penuhi Panggilan KPK
"Hari ini kita akan mengajukan melaporkan saudara Firli bahuri kepada dewan pengawas terhadap pelanggaran etika dan pelanggaran perilaku," kata Samad di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/4).
Samad mengatakan aduan itu berkaitan dengan bocornya dokumen penyelidikan kasus di Kementerian ESDM. Dia menduga ada keterlibatan Firli dalam skandal yang tengah menarik perhatian publik itu.
"Kita juga melihat bahwa serangkaian pembocoran dokumen yang (diduga) dilakukan oleh Firli. Itu adalah sebuah tindakan yang tidak bisa ditolerir lagi," ucap Samad.
Samad mendesak Dewas KPK bertindak dengan tegas. Pembocoran dokumen itu disebut bisa masuk ke ranah pidana jika benar terjadi.
Masalah kebocoran itu pun dilaporkan Brigjen Endar Priantoro. "Iya betul, saya telah melaporkan ke Dewas dugaan kebocoran informasi dokumen tersebut ke Dewas," kata Endar melalui keterangan tertulis, Selasa (11/4).
Endar enggan memerinci waktu pasti laporan itu. Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean menyebut aduan tersebut sudah masuk. (Z-3)
DIREKTUR Eksekutif Lingkar Madani (LiMA), Ray Rangkuti, mengkritik kebijakan KPK yang memberikan status tahanan rumah kepada tersangka kasus korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas.
Ketua Exponen 08, M. Damar meminta agar Dewan Pengawas KPK atau pihak berwenang lainnya segera memeriksa pejabat KPK yang mengizinkan Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah.
KPK menjamin pengalihan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas jadi tahanan rumah tidak akan mengganggu jalannya proses hukum kasus korupsi kuota haji 2024
JURU Bicara KPK Budi Prasetyo perubahan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah bersifat sementara
ICW mendesak Dewas KPK memeriksa pimpinan lembaga antirasuah itu setelah mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari tahanan rutan jadi tahanan rumah
ICW mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK yang mengalihkan status penahanan mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dari Rumah Tahanan (Rutan) menjadi tahanan rumah
Kebocoran gas LPG yang diakibatkan kurang tepatnya memasang regulator hingga kebocoran selang gas bisa menjadi pemicu utama terjadinya ledakan dan kebakaran.
Anggota senior kabinet Donald Trump, termasuk Wakil Presiden JD Vance dan Menhan Peter Hegseth, terlibat kebocoran keamanan serius saat mendiskusikan serangan AS ke Yaman.
Gubernur Bank Indonesia periode 2003-2008 Burhanuddin Abdullah mengatakan potensi pendapatan negara sebesar Rp300 triliun belum jelas keberadaannya.
Konsumen dapat menggunakan produk ini sendiri tanpa perlu memanggil tukang.
Selain itu, Iwan Bule mampu mensinergi antara Pertamina dan BUMN lain, utamanya di sektor energi, diharapkan akan semakin kuat.
Sebagai antisipasi keselamatan, Pertamina juga mengevakuasi warga Desa Tasikharjo yang berada di sekitar area kebocoran,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved