Headline
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Pemerintah menyebut suplai minyak dari Amerika akan meningkat.
Kumpulan Berita DPR RI
PENENTUAN calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) Koalisi Besar diramal berjalan alot. Sebab, ada dinamika kepemimpinan di koalisi partai politik yang diisukan bakal terbentuk itu.
“Diskusi (penentuan capres-cawapres) pasti bakal lama," kata pengamat politik Hendri Satrio dalam keterangan yang dikutip pada Jumat (14/4).
Menurut dia, ada faktor yang dapat mempercepat penentuan calon yang diusung koalisi tersebut. Yakni, campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Baca juga: KPP Siapkan Strategi Umumkan Cawapres Anies Baswedan
"Kecuali jika ada instruksi dari Pak Jokowi ya diskusi selesai. Tapi jika instruksi itu tidak dilihat dan ketum partai merasa independen ya bakal lama diskusinya,” ujar Hendri.
Campur tangan Jokowi, kata dia, dimungkinkan. Sebab, Jokowi merupakan sosok yang mengakui isu pembentukan koalisi besar usai pertemuan para ketua umum partai politik belum lama ini.
Baca juga: Demokrat Percayakan Anies untuk Pilih Cawapres
Menurut Hendri, meski Jokowi tak mengakui ambil andil dalam rencana pembentukan koalisi itu, namun kekuatan politiknya masih sangat besar.
"Artinya para ketum partai masih melihat Jokowi sebagai sentral dari pemerintahan yang kuat di 2024 dan setelahnya," kata Hendri.
Di sisi lain, dia menakar potensi terbentuknya koalisi tersebut. Menurut Hendri, Koalisi Perubahan yang terdiri atas Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) bakal memengaruhi pembentukan Koalisi Besar.
"Selain itu, koalisi besar sulit terbentuk jika para ketua umum partai menyadari independensi mereka masing-masing, yakni sebagai ketum partai yang independen alias tidak bisa diatur-atur,” kata Hendri.
Dia juga membeberkan ada dinamika di luar penentuan capres-cawapres koalisi itu. Khususnya, jika partai merasa tidak mendapatkan jatah sebagaimana yang dijanjikan.
Dampaknya, kata dia, partai politik yang bergabung memutuskan untuk keluar dari koalisi. Kemudian, pindah ke koalisi atau kelompok lainnya.
“Apa indikasinya? Misalnya, tadinya ketumnya sudah digadang-gadang jadi cawapres, tapi kemudian gara-gara koalisi besar itu, berganti cawapresnya bukan ketum dari partai yang sudah dijanjikan,” pungkas Hendri. (MGN/Z-7)
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
Sebelumnya, ormas Gerakan Rakyat resmi mendeklarasikan tahun ini akan menjadi partai politik ingin Anies Baswedan menjadi Presiden Republik Indonesia.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU membatalkan Peraturan KPU membatalkan penetapan dokumen persyaratan capres dan cawapres sebagai informasi publik yang dikecualikan KPU.
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
PASAL mengenai persyaratan calon Presiden dan calon Wakil Presiden dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu atau UU Pemilu kembali digugat ke MK agar bebas dari nepotisme
UU Pemilu digugat meminta keluarga Presiden dan/atau Wakil Presiden yang sedang menjabat dilarang mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres
PSI mengatakan keputusan soal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Prabowo Subianto pada pilpres 2029 akan diserahkan pada presiden.
empat asas penting yang harus diperhatikan, yakni kecermatan, keterbukaan, kepentingan umum, dan ketidakberpihakan. Namun, dalam keputusan KPU yang telah dibatalkan
KPU ke depan merasa perlu memperoleh pandangan dari berbagai pihak agar keputusan yang diambil lebih komprehensif.
Pembatalan keputusan ini menegaskan komitmen KPU sebagai lembaga publik yang terbuka dan inklusif,
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved