Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun mempertanyakan perbedaan data yang diberikan Menko Polkuham Mahfud MD dengan data yang diberikan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait dugaan adanya tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp349 triliun.
Misbakhun merasa bingung dengan penjelasan Mahfud MD yang menilai paparan Sri Mulyani di Komisi XI DPR tidak berdasarkan fakta. Misbakhun seolah merasa dibohongi oleh Menkeu Sri Mulyani saat menjelaskan dugaan TPPU Rp349 triliun di lingkungan Kemenkeu di Komisi XI DPR, tidak sepenuhnya benar.
Di Komisi XI DPR, Sri Mulyani menjelaskan hanya ada Rp3,3 triliun transaksi mencurigakan yang berkaitan langsung dengan oknum pegawai Kemenkeu. Sementara data yang didapat PPATK dan dijelaskan Mahfud di Komisi III DPR ada Rp35,3 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu.
"Apa yang sebenarnya disembunyikan Sri Mulyani jika Pak Mahfud MD mengatakan Bu Sri berbicara tak berdasarkan fakta? Kami memiliki kecurigaan-kecurigaan apakah yang disampaikan Bu Sri Mulyani ke Komisi XI itu benar?" kata Misbakhun dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Lebih lanjut Misbakhun menilai data Rp349 triliun yang disampaikan Mahfud belum sampai tahap yang bisa disampaikan ke publik dan masih jauh dari masih jauh dari dugaan TPPU. Menurutnya data PPATK terkait Rp35,5 triliun transaksi janggal oknum pegawai Kemenkeu harus diklarifikasi. Apalagi PPATK menilai ada dugaan oknum pegawai Kemenkeu menggunakan perusahaan cangkang dalam pencucian uang.
"Tetapi semua hal-hal tersebut harus diklarifikasi karena laporan hasil analisis itu roll material data, belum informasi. Ketika sudah dilakukan klarifikasi dia baru menjadi informasi. Menjadi informasi pun harus dilakukan analisis mendalam untuk pembagian kluster, ada dugaan TPPU dan tidak ditemukan dugaan. Dugaan pun kalau kita bawa ke aparat penegak hukum prosesnya masih jauh lagi," sambungnya.
Misbakhun menambahkan dugaan TPPU di lingkungan yang disampaikan Menkopolhukam masih jauh untuk disampaikan ke publik. Sebab publik yang memiliki tidak memiliki literasi mengenai proses pendalaman dugaan TPPU dan transaksi keuangan akan mengambil kesimpulan ada pencucian uang di Kemenkeu.
"Kasus ini sebuah pembelajaran yang paling baik bagaimana rakyat jangan disajikan data-data yang masih belum clear, masih belum belum jelas proporsi kedudukannya di dalam hukum," ujar Misbakhun. (S-3)
WAKIL Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Iwan Iswanto, disela kegiatan resesnya menemukan dua unit rumah di Kelurahan Loji, Kecamatan Bogor Barat yang belum mendapatkan bantuan program RTLH
ANGGOTA Komisi III DPR-RI, Nasir Djamil menilai langkah yang dilakukan Polri dalam mengusut penganiayaan David oleh anak pejabat pajak, sudah sesuai jalurnya
Menjadi seorang Polisi adalah tugas yang sangat mulia. Namun di sisi lain, harus terus ikuti dan senantiasa menyesuaikan diri dengan perkembangan.
Sahroni menyampaikan jajaran Polri harus memberikan perlindungan maksimal kepada petugas KPPS. Menurutnya, tak ada kontestasi elektoral yang sebanding dengan ratusan nyawa manusia.
Tingginya kasus perceraian di Banten, disinyalir karena banyaknya pernikahan dini atau belum matang berumah tangga, pernikahan disebabkan hamil di luar nikah atau dipaksakan.
KASUS penembakan 18 warga di Desa Tamilou, Kecamatan Amahi, Kabupaten Maluku Tengah yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian Polres Maluku Tengah harus dievaluasi serius Kapolri.
Anggota Panja Mafia Tanah DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendesak Polri agar menyelesaikan kasus sesuai dengan data dan fakta
Baleg DPR akan menggelar rapat panitia kerja (panja) bersama pemerintah untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Rabu, 13 Maret 2024.
Panja ini dibentuk dengan tujuan mengevaluasi siklus pengelolaan serta keseluruhan dari pre-market sampai dengan post-market.
Kementerian Agama menyiapkan 3 opsi haji tahun ini.
KOMISI IX DPR RI akan membentuk Panitia Kerja (Panja) untuk menginvestigasi kasus Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal pada Anak (GGAPA).
KOMISI IV DPR RI menyepakati pembentukan panitia kerja untuk penyusunan Rancangan Undang-Undang Konervasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDHAE).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved