Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
MENTERI Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly membeberkan 10 lembaga pemasyarakatan (lapas) yang melebihi kapasitas atau over populasi saat rapat kerja dengan Komisi III DPR. Tertinggi Lapas Kelas II A Bagan Siapi-api, Riau, yang diisi 927 tahanan dari kapasitas 98 orang.
"Paling fatal itu, yang paling berat gitu Lapas Kelas II Bagan Siapi-api, over populasinya atau over kapasitasnya 845 persen. Itu berarti tempat 1 orang dihuni 8,4 orang. Jadi memang sangat mengerikan," ujar Yasonna di Ruang Rapat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 29 Maret 2023.
Yasonna mengaku tengah membereskan persoalan itu dengan membangun kapasitas baru. Lahan sudah disediakan oleh pemerintah daerah (Pemda) setempat.
Baca juga : Puluhan Napiter Dapat Layanan Kesehatan di Lapas Gunung Sindur
"Jadi ini akan sangat baik sekali, kita akan diberikan tanah oleh pemda dan kemudian kita bangun," ujar Yasonna.
Baca juga : Bantu Berantas Peredaran Narkoba, Lapas Perempuan Pangkalpinang Diapreasi BNNP Bangka Belitung
Sementara itu, lapas yang melebihi kapasitas lainnya yakni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Jeneponto. Kapasitasnya 44 orang tetapi dihuni 375 tahanan. Kemudian, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku diisi 2.030 tahanan dari kapasitas 300 orang. Lapas Kelas II A Jambi diisi 1.407 tahanan dari kapasitas 218 tahanan.
Lalu, Lapas Kelas II B Teluk Kuantan berkapasitas 53 orang tetapi diisi 339 tahanan. Lapas Kelas II B IDI diisi 389 tahanan dari kapasitas 63 orang. Selanjutnya, Lapas Kelas II A Pancur Batu diisi 872 tahanan dari kapasitas 145 orang. Lapas Kelas II A Banjarmasin diisi 2.166 tahanan dari kapasitas 366 orang.
Berikutnya, Rutan Kelas II B Balikpapan diisi 1.081 tahanan dari kapasitas 186 orang. Kemudian, Lapas Kelas II B Tebing Tinggi Deli berkapasitas 310 dan dihuni 1.629 tahanan.
"Jadi ada 10 lapas yang boleh kita katakan (over populasinya) di atas 400 persen, di bawahnya banyak 300, 200 persen," ucap Yasonna. (Z-8)
Sebanyak 40 warga binaan lapas khusus anak tersebut dibekali ilmu dasar sepakbola, termasuk teknik dasar bermain selama 2 jam lebih
Setiap ada tersangka narkoba akan melakukan asesmen baik hukum maupun medis untuk kemudian diklasifikasi
Acara tersebut diinisiasi oleh Kementerian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Lapas itu secara resmi menjadi mitra BNI atau disebut Agen46 yang dapat melayani pembukaan buku tabungan BNI Pandai dan ATM
LEMBAGA Pemasyarakat Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang terus meningkatkan pelayan untuk para pengunjung dan anak didik lapas (andikpas
Bukan hanya salon, sebuah unit usaha penatu atau laundry juga dihadirkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sekitar Lapas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved