Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PENGURUS Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menilai putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait penundaan pemilu merupakan skenario sempurna oligarki dalam membajak hak rakyat.
"PMII menilai PN Jakpus bekerja melampaui kewanangan yang diamanatkan konstitusi. Padahal, PN tidak memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa administrasi terkait keikutsertaan partai politik peserta pemilu," jelas Hasnu, Wasekjen PB PMII Bidang Politik, Hukum, dan HAM, Senin (6/3).
Hasnu yang juga Koordinator Nasional Pemantau Pemilu PB PMII itu menegaskan, PN Jakpus juga tidak punya alasan konstitusi yang kuat untuk menentukan suatu tahapan pemilu itu bisa ditunda atau tidak. "Pemilu ditunda atau tidak bukan ranah PN. Amanat UU Pemilu kan sudah sangat jelas, proses elektoral dilangsungkan lima tahun sekali," jelas Hasnu.
PB PMII, kata Hasnu, terus mendorong agar KPU tetap menjalankan tahapan-tahapan Pemilu yang sudah ditetapkan secara matang serta mengabaikan keputusan PN yang diduga didikte oleh kekuatan oligarki. Hasnu menduga putusan PN Jakpus itu merupakan bagian dari skenario yang terus dilakukan oleh sebagian atau sekelompok orang bahkan parpol tertentu untuk menunda pelaksanaan Pemilu di 2024.
Baca juga: Pertemuan Surya Paloh dan Prabowo Cerminkan Politik yang Sehat
Pantauan PB PMII, lanjut Hasnu, wacana penundaan pemilu dan perpanjangan masa jabatan Presiden dalam satu tarikan napas alias satu paket. Hal tersebut merupakan upaya-upaya yang inkonstitusional. "Kami melihat ini skenario sempurna oligarki dengan menerapkan strategi kartel dalam melanggengkan kekuasaan, mengeruk sumber daya negara, serta membajak hak publik melalui produk kebijakan untuk meraup untung dari regulasi yang dibuat," tegas Hasnu.
"PB PMII berpandangan bahwa putusan PN tersebut sangat keliru dan tidak bisa dilaksanakan oleh KPU. Ini upaya dari sekelompok orang yang ingin merobohkan masa depan demokrasi di Indonesia," ujar Hasnu. (RO/Z-2)
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini terpilih untuk memimpin tiga mesin relawan Aamin, yaitu Baleamin, Pro Amin dan Maktab.
Keputusan MK yang membuat Gibran bisa maju sebagai cawapres telah menodai semangat dan cita-cita reformasi 1998
Kabupaten Cianjur merupakan daerah kedua di Jawa Barat setelah Bekasi yang sudah membentuk Kami Gibran.
Tidak ada komitmen dari para calon presiden untuk membatalkan Undang Undang Cipta Kerja.
Bawaslu memperluas pemeriksaan terhadap 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut karena dugaan tidak netral dalam pemilu 2024.
Acara itu juga merupakan ajang silaturahmi, kajian dan konsolidasi, yang bakal dihadiri sekitar 200 ulama dan tokoh masyarakat Jawa Barat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved