Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak menginginkan penundaan Pemilu Serentak 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak mentolerir setiap upaya penundaan Pemilu 2024 yang dilakukan melalui berbagai cara seperti salah satunya memanfaatkan celah hukum.
"Apalagi celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima. Itu sama sekali tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan juga, tidak menghormati suatu proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, melalui pelaksanaan pemilu secara periodik," tegas Hasto saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/3).
Menurut Hasto, gugatan Partai Prima ke PN Jakpus merupakan gugatan yang keliru. Pasalnya PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan partai politik (parpol). Sengketa penetapan parpol menjadi ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Yang seharusnya, itu menjadi ranah Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN), jika terkait sengketa kepemiluan," lanjut Hasto
Hasto menuturkan semestinya Partai Prima perlu melakukan pembenahan struktur partai agar bisa lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan dengan cara menggugat SK hasil proses verifikasi parpol yang telah dikeluarkan KPU ke PN.
"Ketika ada parpol yang oleh otoritas berwenang, yaitu KPU dan kemudian telah melakukan uji sengketa ke Bawaslu dinyatakan tidak lolos, ya seharusnya memperbaiki diri agar ke depan bisa lolos pemilu, bukan dengan cara menggugat ke PN yang bukan ranah kewenangannya," jelasnya.
Hasto menegaskan bahwa partainya akan tetap mendukung agar Pemilu Serentak 2024 bisa berjalan tepat waktu. Pemilu Serentak 2024 merupakan amanat konstitusi yang harus dilakukan setiap 5 tahun sekali.
“PDIP sesuai konstitusi, pelaksanaan pemilu dilakukan secara periodik,” ujarnya. (LN/Z8)
PARTAI politik di DPR begitu reaktif dalam merespons Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 135/PUU-XXII/2025.
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved