Senin 06 Maret 2023, 15:08 WIB

PDIP tidak Ingin Ada Penundaan Pemilu

Lina Herlina | Politik dan Hukum
PDIP tidak Ingin Ada Penundaan Pemilu

ANTARA / Galih Pradipta
Sekjen PDIP Hasto Kristianto

 

PARTAI Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tidak menginginkan penundaan Pemilu Serentak 2024. Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan partainya tidak mentolerir setiap upaya penundaan Pemilu 2024 yang dilakukan melalui berbagai cara seperti salah satunya memanfaatkan celah hukum. 

"Apalagi celah hukum yang dipakai oleh Partai Prima. Itu sama sekali tidak sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Dan juga, tidak menghormati suatu proses demokratisasi yang dijalankan secara terlembaga, melalui pelaksanaan pemilu secara periodik," tegas Hasto saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/3). 

Menurut Hasto, gugatan Partai Prima ke PN Jakpus merupakan gugatan yang keliru. Pasalnya PN Jakpus tidak memiliki kewenangan untuk mengadili sengketa penetapan partai politik (parpol). Sengketa penetapan  parpol menjadi ranah dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). 

"Yang seharusnya, itu menjadi ranah Bawaslu dan Pengadilan Tata Usaha negara (PTUN), jika terkait sengketa kepemiluan," lanjut Hasto

Hasto menuturkan semestinya Partai Prima perlu melakukan pembenahan struktur partai agar bisa lolos tahapan verifikasi administrasi dan faktual yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bukan dengan cara menggugat SK hasil proses verifikasi parpol yang telah dikeluarkan KPU ke PN. 

"Ketika ada parpol yang oleh otoritas berwenang, yaitu KPU dan kemudian telah melakukan uji sengketa ke Bawaslu   dinyatakan tidak lolos, ya seharusnya memperbaiki diri agar ke depan bisa lolos pemilu, bukan dengan cara menggugat ke PN yang bukan ranah kewenangannya," jelasnya. 

Hasto menegaskan bahwa partainya akan tetap mendukung agar Pemilu Serentak 2024 bisa berjalan tepat waktu. Pemilu Serentak 2024 merupakan amanat konstitusi yang harus dilakukan setiap 5 tahun sekali. 

“PDIP sesuai konstitusi, pelaksanaan pemilu dilakukan secara periodik,” ujarnya. (LN/Z8)

Baca Juga

MI/Tri Subarkah

Laksanakan Putusan Bawaslu, KPU Gelar Rapat Teknis dengan Prima Hari Ini

👤Tri Subarkah 🕔Jumat 24 Maret 2023, 12:30 WIB
Melaksanakan putusan Bawaslu, KPU menggelar rapat teknis dengan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) untuk membuka akses...
MI/Susanto

Kasus Lukas Enembe, KPK Kembali Panggil Sopir Darwis

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Jumat 24 Maret 2023, 12:00 WIB
KPK kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap sopir atas nama Darwis sebagai saksi dalam kasus gubernur nonaktif Lukas...
Medcom/Candra yuri

KPK Didorong Telusuri Kekayaan Meroket Pegawai Ditjen Pajak

👤Fachri Audhia Hafiez 🕔Jumat 24 Maret 2023, 11:50 WIB
Kekayaan pegawai Ditjen Pajak Abd Gaffar yang meroket ke Rp98 miliar dipertanyakan. KPK Didorong untuk...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

Berita Terkini

Selengkapnya

Top Tags

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya