Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR: Tidak Ada Upaya Tegas untuk Perbaiki Kepatuhan LHKPN

Andhika Prasetyo
27/2/2023 23:57
DPR: Tidak Ada Upaya Tegas untuk Perbaiki Kepatuhan LHKPN
Ilustrasi LHKPN(MI/ Duta)

BEGITU banyaknya pelanggaran dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) oleh para pejabat negara nyatanya tidak membuat eksekutif dan legislatif bergerak membenahi aturan yang ada.

Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan sejauh ini belum ada rencana atau pembahasan dengan pemerintah terkait penguatan regulasi demi mencegah pelanggaran LHKPN.

"Tidak. Sejauh ini belum ada," ujar Habiburokhman kepada Media Indonesia, Senin (27/2).

Ia menyebut rencana terkait hal itu sebaiknya ditanyakan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang mengelola LHKPN. "Kami kalau mau bahas UU KPK nanti masyarakat ribut lagi," tandasnya.

Tidak jauh berbeda, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni juga meminta KPK mengambil peran langsung dalam penyelesaian masalah kepatuhan LHKPN.

Politisi NasDem itu meminta lembaga antirasuah lebih tegas dalam menagih LHKPN kepada seluruh pegawai kementerian dan lembaga negara.

“Saya minta KPK terjun langsung atasi masalah ini. Kalau bisa jangan sekedar imbauan, tegas langsung tagih agar cepat selesai. Ini bukan hanya di lingkungan Kemenkeu saja, tapi juga berlaku bagi kementerian dan lembaga negara lainnya. Jangan nunggu kesandung dulu baru berbondong-bondong melapor,” jelasnya.

Sedianya, ia menambahkan, tidak jadi masalah jika pejabat memiliki barang mewah. Asalkan mereka bisa mempertanggungjawabkan dan melaporkannya dalam LHKPN.

"Saya pikir setiap orang termasuk pejabat negara punya hak yang sama dalam kepemilikan harta. Mau punya moge, mobil sport, silakan. Asal memang bisa dipertanggungjawabkan," pungkasnya. (OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus
Berita Lainnya