Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Klaten, Jawa Tengah, mulai
melaksanakan tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan
partai politik calon peserta Pemilu 2024.
Sementara itu, verifikasi faktual kepengurusan partai politik telah
dilaksanakan pada 15-17 Oktober 2022. Sementara untuk verifikasi faktual keanggotaan baru dimulai pada Selasa (18/10).
"Verifikasi faktual kepengurusan sudah selesai. Tapi, untuk verifikasi
faktual keanggotaan baru dilaksanakan mulai hari ini," kata Syamsul
Huda, Komisioner KPU Kabupaten Klaten, Selasa (18/10).
Untuk verifikasi faktual keanggotaan dilakukan secara acak dari rumah ke rumah terhadap 2.308 orang sampel. Kegiatan verifikasi faktual ini
sesuai jadwal selesai pada 4 November 2022.
"Jadi, saat ini pada tahapan verifikasi faktual kepengurusan dan
keanggotaan partai politik calon peserta pemilihan umum serentak yang
akan digelar pada 14 Februari 2024," jelasnya.
Fakta itu diungkapkan dalam media gathering di sebuah resto di Klaten.
Turut hadir Ketua KPU Kartika Sari Handayani dan Komisioner Syamsul
Maarif yang bertindak sebagai moderator.
Menurut Syamsul Huda, Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU
Klaten, untuk sementara ada delapan partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang menjalani verifikasi faktual.
Delapan parpol tersebut, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Persatuan
Indonesia (Perindo), Partai Hari Nurani Rakyat (Hanura), Partai
Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai
Ummat, Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Dicatut
Terkait keanggotaan partai politik, Syamsul Huda mengungkapkan ada 49
orang yang telah melapor ke KPU Klaten, bahwa namanya dicatut oleh
partai politik sebagai anggotanya.
Anggota masyarakat yang dicatut namanya sebagian di antara mereka
berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) atau pegawai pemerintah
dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Mereka yang dicatut namanya kita undang bersama parpol bersangkutan
untuk klarifikasi. Hasilnya kita laporkan ke DPP partai untuk mencabut
keanggotaan orang tersebut," pungkasnya. (N-2)
Komisionet KPU August Mellaz mendorong seluruh jajaran KPU di seluruh daerah untuk berhati-hati dalam memberikan maupun mencabut akreditasi terhadap lembaga pemantau pemilihan.
Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dinilai tidak profesional menyusul putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada di 24 daerah.
Proses penyelesaian sengketa ini menjadi bagian dari tahapan penting dalam memastikan pilkada berlangsung sesuai prinsip demokrasi dan hukum.
Akan tetapi, bila diukur dengan indikator jumlah kabupaten/kota maka yang paling banyak terdapat pengaduan adalah Papua Pegunungan.
KPU Daerah (KPUD) Bantul menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Pilkada Bantul 2024, Senin (24/9).
Empat bakal pasangan calon (paslon) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar 2024 telah memenuhi syarat administratif.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved