Headline
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
Sedikitnya 30% penggilingan gabah di Jawa Tengah menutup operasional.
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid turut menyoroti tragedi kemanusiaan yang menewaskan 130 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. Menurutnya respons yang diambil oleh petugas keamanan tidak dapat dibenarkan.
“Penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh aparat keamanan negara untuk mengatasi atau mengendalikan massa seperti itu tidak bisa dibenarkan sama sekali. Ini harus diusut tuntas. Bila perlu, bentuk segera Tim Gabungan Pencari Fakta,” tutur Mantan Ketua Senat Mahasiswa FH Universitas Trisakti tersebut, Minggu (2/10).
Sebagai informasi, dalam pemberitaan di Media Indonesia mengenai kronologis Tragedi Kanjuruhan, para polisi melakukan tindakan pengamanan dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang masuk ke dalam stadion dan ke arah tribun. Kepanikan yang terjadi inilah, yang disinyalir menjadi penyebab eskalasi huru hara terjadi.
Padahal, dalam regulasi FIFA mengenai keamanan dan pengamanan stadium pasal 19 B, menyebutkan bahwa penggunaan gas air mata dan senjata api sepenuhnya dilarang dalam usaha “crowd control” atau pengendalian massa.
“Akuntabilitas negara benar-benar diuji dalam kasus ini. Oleh karena itu, kami mendesak negara untuk menyelidiki secara menyeluruh, transparan dan independen atas dugaan penggunaan kekuatan berlebihan yang dilakukan oleh aparat keamanan serta mengevaluasi prosedur keamanan dalam acara yang melibatkan ribuan orang,” sambung Hamid dalam pernyataannya.
Kini, Usman menegaskan bahwa Tragedi Kanjuruhan yang terjadi harus diinvestigasi, karena telah melanggar Kode Etik PBB untuk Pejabat Penegak Hukum (1979) dan Prinsip Dasar PBB tentang Penggunaan Kekuatan dan Senjata Api oleh Pejabat Penegak Hukum (1990).
“Hak hidup ratusan orang melayang begitu saja pasca pertandingan bola, ini betul-betul tragedi kemanusiaan yang menyeramkan sekaligus memilukan. Perempuan dan laki-laki dewasa, remaja dan anak di bawah umur, menjadi korban jiwa dalam tragedi ini. Kami sampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban, pun kepada korban luka yang saat ini sedang dirawat, kami berharap pemulihan kondisi yang segera,” pungkasnya. (OL-6)
Penulis tidak habis pikir bagaimana oleh Vietnam, Indonesia harus menerima kekalahan yang tidak seharusnya terjadi, 1-0.
Kompetisi sepak bola usia muda tak lagi sekadar ajang pencarian bakat.
Di level internasional, Mana Iwabuchi mencetak 46 gol bagi Timnas Jepang dan menjadi bagian skuad juara dunia FIFA Women’s World Cup 2011.
BAYERN Munich dikabarkan telah mencapai kesepakatan dengan Liverpool untuk memboyong winger asal Kolombia, Luis Diaz, dengan nilai transfer mencapai £65,5 juta atau setara Rp1,5 triliun.
PSSI mempercepat proses sertifikasi pelatih dengan memanfaatkan teknologi digital dan menurunkan biaya pelatihan di tingkat Asosiasi Provinsi (Asprov).
Presiden Prabowo Subianto menunjukan komitmen dan dukungan tanpa henti terhadap kemajuan sepak bola nasional.
ANCAMAN pidana kepada masyarakat yang mengibarkan bendera One Piece dinilai berlebihan. Penggunaan bendera sebagai sarana penyampaian kritik
PELAPOR Khusus PBB untuk wilayah pendudukan Palestina, Francesca Albanese, menghadapi pembatalan mendadak saat dijadwalkan menyampaikan pidato publik di Bern, Swiss.
Usman mendesak agar komisi I DPR turut memanggil Panglima TNI untuk meminta penjelasan terkait urgensi dan signifikansi penggerakan personel di kejaksaan.
BELUM reda soal pengiriman paket isi kepala babi dengan kuping terpotong, media Tempo kembali mendapatkan teror dengan kiriman kotak berisi bangkai tikus yang kepalanya dipenggal.
Usman menjelaskan bahwa Panglima TNI Jenderal Agus Subianto sudah mengumumkan kepada publik bahwa semua prajurit militer yang menduduki jabatan sipil harus mundur.
AMNESTY International mengatakan Amerika Serikat memiliki kewajiban berdasarkan Konvensi Jenewa untuk mengekstradisi Benjamin Netanyahu saat mengunjungi Washington.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved