Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
WAKIL Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Karjono menekankan kepada Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian dan Lembaga untuk menjadi suri tauladan dalam bekerja dan berkehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
"Menjadi seorang ASN atau pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan, ditengah kesibukan juga mampu membangkitkan, menggugah semangat dan memberikan dorongan moral semangat kerja" ujarnya saat kuliah umum Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan di Pusat Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara Sekretariat Negara di Jakarta, Kamis (22/9).
Ia meminta para peserta diklat untuk dapat belajar dari para pahlawan bangsa, salah satunya Ki Hajar Dewantara dengan pesannya "Ing Ngarso Sung Tuladha, Ing Madya Mangun Karsa, Tut Wuri Handayani".
Kuliah umum dengan tema “Etika dan Integritas Kepemimpinan Pancasila" itu, ia mengawali pemaparannya dengan mengenalkan salam Pancasila yang digagas Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri, yang diadopsi dari pekik "Merdeka" yang ditetapkan oleh Bung Karno melalui Maklumat 31 Agustus 1945.
"Sejatinya Salam Pancasila memiliki ruh salam kebangsaan yang menyatukan Indonesia yaitu Salam Merdeka", paparnya.
Menurutnya peran Pejabat Administrator dan Pengawas sangat strategis dalam menjunjung tinggi nilai Pancasila, khususnya bagi pelaksanaan tugas dan fungsi negara dalam melayani masyarakat.
"Pemimpin saat ini tidak sebatas pada pintar atau juga pandai, akan tetapi juga harus benar", tegasnya.
Ada beberapa aspek yang harus dimiliki dan dikuasai generasi muda diantaranya kemampuan bela negara, revolusi mental, dan pemahaman terhadap empat pilar wawasan kebangsaan.
Baca juga : Program dan Kegiatan BPIP Diapresiasi dalam Raker dan RDP dengan Komisi II DPR
Wakil Sekretaris Majelis Ulama Indonesia Bidang Hukum dan HAM itu menjelaskan, sejatinya Pancasila merupakan satu kesatuan yang lahir pada 1 Juni 1945, piagam jakarta 22 Juni 1945, kemudian menjadi perjanjian luhur bangsa pada sidang PPKI pada 18 Agustus 1945 sampai dengan ditetapkan peraturan presiden nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila, serta testimoni pelaku sejarah oleh Bung Hatta yang memberikan kuasa kepada Guntur, dan testimoni Dr. Radjiman Wediodiningrat, dan pelurusan sejarah oleh AB Kusuma.
Ia juga menyebut dis isi lain, kondisi masyarakat saat ini terhadap Ideologi Negara cukup memprihatinkan.
Menurutnya berdasarkan survei Syaiful Muzani Research and Consulting (SMRC), hanya 64,6% responden yang dapat menyebutkan Pancasila secara utuh dan benar, 10,2% menyebutkan empat sila dengan benar, 5,1% menyebutkan tiga sila dengan benar, 3,9% menyebutkan dua sila dengan benar, 3,9% menyebutkan satu sila dengan benar, dan yang paling memperihatinkan 12,3% responden tidak dapat menyebutkan pancasila dengan benar.
“Hal ini sangat memprihatinkan, Pancasila adalah Ideologi Bangsa yang seharusnya di internalisasi setiap Warga Negara Indonesia", paparnya.
Diakhir paparannya, Karjono memberikan sejumlah resep kepada para first line manager tersebut untuk menjadi seorang Pemimpin.
"Bapak Ibu harus datang sebelum yang lain datang dan pulang setelah yang lain pulang, itu yang dilakukan oleh para pucuk pimpinan, kemudian yang terpenting adalah loyal dan profesional, Bapak dan Ibu tempel terus para pimpinan, bekerja sebaik mungkin untuk menyelesaikan tugas, jangan membentur-benturkan loyal dan profesional, itu merupakan satu kesatuan seperti dua sisi mata uang, loyal berarti Bapak dan Ibu tunduk dan patuh terhadap Pimpinan Instansi, Profesional berarti Bapak dan Ibu harus menjaga penuh Integritas dan Kejujuran dalam bekerja, jangan pernah berpikiran membawa satu rupiahpun untuk kepentingan pribadi", pesannya.
Dalam kesempatan tersebut hadir Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi ASN Sekretariat Negara Adhiawarman, Widyaiswara Ahmad Taufik, Peserta Diklat berasal dari Sekretariat Negara, Sekretariat Kabinet, Kementerian Pemuda dan Olahraga, Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, dan Komisi Yudisial. (RO/OL-7)
SEBANYAK 170 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengelola Keuangan di Pemerintah Kabupaten Wajo kini berada dalam ancaman pidana.
Usulan itu tersebut sebelumnya telah dilayangkan Korpri kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Menteri PAN-RB Rini Widyantini.
Pramono menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI sejak Rabu (30/4).
ASN dituntut untuk tidak hanya kompeten secara teknis, tetapi juga kuat moral, serta empati untuk melayani.
PEMERINTAH telah menerbitkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.
Pramono minta para kepala perangkat daerah untuk mendata siapa saja ASN di perangkat daerahnya yang sudah maupun yang belum memiliki APAR di rumah masing-masing.
Kepala BPIP Yudian Wahyudi mengungkapkan Magelang Kebangsaan Fun Run 2025 bukan sekadarperlombaan lari, tetapi Jadi Simbol Persatuan dan Semangat Pancasila
SEBANYAK tujuh pemuda-pemudi purna paskibraka terpilih dilantik dan dikukuhkan sebagai Pelaksana Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) Kota Yogyakarta untuk masa jabatan 2025–2029
Salah satu alasan di balik usulan penyempurnaan konstitusi, yakni terkait dengan pemantapan ideologi Pancasila.
MOMEN Mei-Juni penting untuk disegarkan kembali.
Reformasi KUHAP harus lepas dari warisan kolonial dan menjadikan Pancasila sebagai asas utama hukum acara pidana.
Sebagaimana dirumuskan para pendiri bangsa, demokrasi Indonesia dibangun di atas kesepakatan kebangsaan—yakni Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved