Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PDI Perjuangan kembali angkat bicara perihal Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang dinilai melanggar hukum. Anggota Tim Bidang Hukum PDI Perjuangan Arteria Dahlan menunjukkan bukti foto pertemuan Samad dengan seorang petinggi TNI.
"Ini bukti, foto Abraham Samad di rumah petinggi TNI. Mohon maaf saya crop karena masih ada beberapa orang di sampingnya. Ini bukan hanya pelanggaran kode etik, melainkan merupakan pelanggaran pidana," ujar Arteria Dahlan di Jakarta, kemarin.
Menurut dia, pertemuan di bilangan Patal Senayan beberapa waktu lalu itu telah melanggar Pasal 36 poin 1, Pasal 37, Pasal 65, Pasal 66, dan 67 UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi, yakni anggota KPK dilarang bertemu atau mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang ditangani KPK dengan alasan apa pun.
Dalam foto itu, Samad tampak mengenakan kemeja biru berlengan panjang, sedangkan sosok yang di samping Samad mengenakan baju batik lengan pendek berwarna cokelat keemasan. Pada foto yang dicetak di atas kertas putih itu dituliskan, 'Pertemuan Samad di Rumah Hendropriyono'.
Sebelumnya, Plt Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menggelar konferensi pers di Rumah Cemara, Kamis (22/1) lalu, dan mengatakan Samad mengincar posisi calon wakil presiden untuk Joko Widodo.
Menurut Arteria, dalam pertemuan tersebut, telah terjadi lobi yang dilakukan Samad dalam bursa pencalonan dirinya sebagai wakil presiden. Samad mengaku telah membantu PDI Perjuangan dengan cara meringankan perkara korupsi yang menimpa Emir Moeis, kader PDI Perjuangan.
"Ini salah satu dari enam pertemuan. Ini yang keempat. Pertemuan itu satu minggu sebelum penetapan Pak JK sebagai cawapres. Dia foto dengan anak petinggi TNI berinisial RNH. Kita akan sampaikan ini ke Mabes Polri," lanjutnya.
Lebih jauh ia mengatakan foto itu sengaja diungkapkan ke publik untuk membenarkan pernyataan Hasto bahwa Samad ingin menjadi calon wakil presiden.
Menurut dia, foto tersebut baru diungkap ke publik karena PDI Perjuangan harus melakukan investigasi terlebih dahulu.
"Beberapa bukti sudah kami siapkan dan ternyata apa yang disampaikan Hasto itu nyaris 100% terbukti. Biar fakta hukum yang menjawabnya kepada publik," jelasnya.
Di sisi lain, pakar hukum tata negara Refly Harun mengatakan penyelesaian etik dan pidana harus dipecahkan satu per satu.
"KPK harus segera membentuk komite etik, dan di saat bersamaan, masalah pidana diselesaikan secara profesional dan transparan," tandas dia.(Nov/P-5)
PENGADILAN Negeri (PN) Bale, Bandung, Jawa Barat menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada terdakwa penipuan aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan.
Terdakwa yang berjuluk Crazy Rich Soreang itu diketahui mengikuti sidang dari Lembaga Pemasyarakatan Jelekong, Kabupaten Bandung.
Ketut mengatakan, proses pelimpahan itu dilakukan hari ini, Selasa (2/8) sekira pukul 13.00 WIB. JPU berpendapat dari hasil penyidikan, Indra dapat diseret ke meja hijau.
Menurutnya, dengan dilangsungkannya tahap II itu, maka Doni ditahan di Rutan Klas I Kebon Waru, Kota Bandung selama 20 hari.
PERDAGANGAN melalui sistem elektronik atau biasa disebut niaga elektronik/e-commerce menjadi penyumbang pertumbuhan terbesar ekonomi digital di Indonesia.
Membangun brand yang kuat adalah prioritas utama dibandingkan mengejar keuntungan semata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved