Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
STUDI terbaru dari Center for Digital Society (CfDS) Universitas Gadjah Mada (UGM) bertajuk Penipuan Digital di Indonesia: Modus, Medium, dan Rekomendasi menunjukkan bahwa penipuan berkedok hadiah menjadi modus penipuan digital tertinggi di Indonesia.
"Dari 1.700 responden, riset menunjukkan 66,6% dari mereka (1.132 orang) pernah menjadi korban penipuan digital, dengan penipuan berkedok hadiah (36,9%) melalui jaringan seluler sebagai modus yang paling banyak memakan korban," kata Ketua Tim Peneliti CfDS UGM Novi Kurnia dalam seminar web, Rabu (24/8).
Adapun terdapat 15 modus penipuan digital, beberapa di antaranya berkedok hadiah (91,2%), pinjaman daring ilegal (74,8%), pengiriman tautan yang berisi malware/virus (65,2%) hingga penipuan berkedok krisis keluarga (59,8%).
Baca juga: Bareskrim Diminta Segera Tahan Tersangka Dugaan Penipuan Izin Tambang Nikel
"Pesan penipuan berkedok hadiah cenderung disampaikan secara massal. Selain itu, rendahnya kemampuan ekonomi calon korban menjadi celah penipu untuk melancarkan aksinya, dan modus pesan penipuan digital ini dapat terus berkembang," kata Novi.
Lebih lanjut, Novi mengatakan dari studi tersebut, terdapat setidaknya delapan medium penipuan digital, masing-masing medium memiliki karakter jenis pesan penipuan yang berbeda.
Medium-medium tersebut termasuk jaringan seluler seperti SMS/telepon (64,1%), media sosial (12,3%), aplikasi chat (9,1%), situs web (8,9%), surel (3,8%), lokapasar (0,8%), gim (0,5%), dan dompet elektronik (0,4%).
Di sisi lain, lebih dari separuh responden (50,8%) yang menjadi korban penipuan menyatakan bahwa mereka tidak mengalami kerugian.
"Alasan korban menyatakan hal tersebut adalah mereka telah mengikhlaskan peristiwa itu sebagai bagian dari cobaan atau perjalanan hidup. Di samping itu, sebagian responden juga melihat kerugian dari aspek finansial saja," kata Novi.
Kerugian lainnya mencakup uang (15,2%), kerugian waktu (12%), perasaan seperti malu, sedih, kecewa, takut dan trauma (8,4%), kebocoran data pribadi (8,3%), kerugian barang (4,2%), lainnya (1,2%), dan kerugian fisik (0,3%).
Bicara soal laporan, 48,3% korban memilih untuk menceritakan kepada keluarga atau teman. Sementara ada yang tidak melakukan apa-apa (37,9%), menceritakan kepada warganet (5,3%), melaporkan pada media sosial atau platform digital lainnya (5%), dan melaporkan kepada kepolisian (1,8%).
"Seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat melakukan kolaborasi dan sinergi untuk menjawab harapan dan kebutuhan masyarakat agar terhindar dari penipuan digital," ujar Novi.
Dari studi tersebut, Novi mengatakan responden memiliki sejumlah rekomendasi penipuan digital.
Dari sisi pencegahan, responden menginginkan adanya peningkatan sistem keamanan dan perlindungan data pribadi (98,1%), kepastian hukum bagi penanganan penipuan digital (98,1%), dan publikasi kasus terkini dan modus operandi penipuan digital (97,2%).
Lebih lanjut, edukasi atau pelatihan tentang keamanan digital (97%), ketersediaan situs web dan aplikasi dari pihak berwenang untuk bisa mengecek validitas penjual (96,7%), dan kampanye publik agar warga berhati-hati serta tips cara menghindari penipuan (95,9%).
Sementara dari sisi penanganan, responden menganggap sangat penting untuk pemberian hukuman setimpal bagi penipu dan kompensasi bagi korban oleh penipu (70,5%).
Disusul dengan rekomendasi profesionalitas aparat dalam membantu korban (69,4%); ketersediaan sistem pelaporan yang memudahkan korban melapor (65,8%), dan rekomendasi pendampingan/advokasi korban penipuan (59,3%). (Ant/OL-1)
Sepanjang 2025, sektor ritel perangkat teknologi dan gaya hidup digital menunjukkan dinamika pertumbuhan yang relatif stabil.
Menko Airlangga menegaskan bahwa sektor digital kini berkedudukan sebagai mesin ketiga (third engine) pertumbuhan ekonomi Indonesia.
SAAT memasuki masa Adven, kita diajak untuk berhenti sejenak dan mengambil jarak dari ritme hidup yang serba cepat.
TikTok Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat perlindungan pengguna sepanjang 2025, seiring meningkatnya aktivitas dan tantangan di ruang digital.
Remaja saat ini lebih membutuhkan dukungan emosional dan pendampingan untuk menavigasi kompleksitas ruang siber.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Batam, Gustian Riau, mengatakan sistem berbasis digital ini dirancang untuk mengunci data penerima sejak awal.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved