Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
KUASA Hukum Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI), Herianto Citra Buana menilai bahwa putusan hakim pada Perkara Gugatan Tata Usaha Negara No. 22/G/2022/PTUN-JKT yang memohon Pembatalan Surat Keputusan Menkominfo nomor 575 tahun 2021 sudah benar dan tidak menyalahi hukum.
Seperti diketahui Pengurus Organisasi Amatir Radio Indonesia Pusat diwakili oleh Sugeng Suprijatna selaku Ketua Umum dan Suryo Susilo selaku Sekretaris Jenderal melakukan gugatan di PTUN Jakarta.
Menurutnya, dalam putusan tersebut pihak yang mengajukan permohonan gugatan telah salah karena sudah dapat dibuktikan tidak ada istilah Munas Lanjutan yang ada Munas 11.
"Nah ini bukan soal apakah materi gugatan, jadi dengan putusan itu mereka telah salah mengajukan gugatan kepada Kominfo, Kalau soal materinya, di dalam pemeriksaan pokok perkara tersebut memang sudah dapat dibuktikan tidak ada istilah Munas Lanjutan, yang ada memang Munas 11," ucapnya kepada wartawan, kemarin.
Ia menjelaskan bahwa Munas yang dilaksanakan di Bengkulu bukan Munas Lanjutan seperti yang disangkakan, akan tetapi Munas yang melanjutkan agenda rangkaian dari Munas di Jakarta yang belum selesai.
"Munas 11 yang dilaksanakan tidak selesai kemudian Munas itu harus dilanjutkan, pada Munas di Jakarta itu hanya sampai pada rangkaian acara pemilihan DPP, nah pemilian pengurus pusat belum selesai dilaksanakan hingga akhirnya dilaksanakan Munas di Bengkulu," ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Munas yang dilaksanakan bukan berpatok pada tempat dan tanggal akan tetapi kepada rangkaian acara sehingga dilaksanakan Munas di Bengkulu. "Karena patokan Munas itu bukan tempat dan tanggal akan tetapi lebih kepada rangkaian acara," tegasnya. (OL-13)
Ketua IDAI mengungkap kronologi mutasi hingga pemberhentian yang disebut terkait absen 28 hari kerja, serta menegaskan langkah konstitusional dan amanah organisasi pasca putusan MK.
DPP Partai Ummat menilai bahwa putusan pengadilan tersebut tidak serta-merta mencerminkan kebenaran substantif, etika politik, maupun cita-cita awal pendirian Partai Ummat.
MENTERI Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas menegaskan agar kubu yang tidak puas dalam dualisme kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menggugat PTUN
Koalisi masyarakat sipil menggugat Menteri Kebudayaan Fadli Zon ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait penyangkalan tragedi pemerkosaan Mei 1998
Wamen adalah orang-orang profesional yang tidak dapat bekerja secara multitaksing atau mengerjakan lebih dari satu peran sekaligus.
Sengketa empat pulau di wilayah Kabupaten Aceh Singkil yang diklaim sebagai bagian dari Sumut terus bergulir.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved