Headline
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.
Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan
Polri menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus tewasnya Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan setelah dilakukan gelar perkara, tim khusus menetapkan Ferdy Sambo sebagai tersangka.
"Tadi pagi Selasa (9/8), dilaksanakan gelar perkara dan tim khusus telah memutuskan untuk menetapkan FS (Ferdy Sambo) sebagai tersangka," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8).
Berdasarkan penemuan Tim Khusus Polri, tidak ada peristiwa tembak menembak antara Brigadir J dengan Brigadir Richard Eliezer alias E. Ia mengatakan kejadian tembak menembak direkayasa oleh Ferdy Sambo.
Peristiwa yang sebenarnya adalah Bharada E menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo. Setelah itu, Ferdy Sambo melepaskan tembakan ke dinding seakan-akan terjadi tembak menembak.
“FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan menggunakan senjata J ke dinding agar terkesan terjadi tembak menembak,” ujarnya. (OL-12)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved