Headline
Presiden Prabowo berupaya melindungi nasib pekerja.
Laporan itu merupakan indikasi lemahnya budaya ilmiah unggul pada kalangan dosen di perguruan tinggi Indonesia.
KADIV Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo mengatakan beberapa permintaan maaf kepada institusi Polri serta ucapkan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J pada insiden baku tembak yang terjadi di rumahnya pada Jumat (8/7) lalu.
"Saya selaku ciptaan Tuhan, menyampaikan permohonan maaf kepada institusi Polri," papar Sambo kepada Wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis (4/8).
Ia mengatakan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J atau Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat sebagai korban dalam insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinasnya, kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Brigadir J, semoga keluarga diberikan kekuatan," imbuhnya.
Namun, ucapan belasungkawa ini katanya terlepas dari apa yang telah dilakukan Brigadir J terhadap istrinya. Diduga, Brigadir J telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap istri Sambo.
"Namun semua itu terlepas, dari apa yang telah dilakukan saudara Yosua kepada istri dan keluarga saya," pungkasnya.
Sambo menyambangi Bareskrim Polri guna memenuhi panggilan penyidik dalam kasus baku tembak yang terjadi di kediamannya. Ia dijadwalkan menahadiri panggilan ini pada Kamis (4/8).
Sebelumnya, penembak Brigadir J, Bharada E sudah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung dilakukan penahanan. Keputusan ini diambil setelah Bharada E terbukti melakukan pembunuhan sesuai dengan Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.
Bharada E ditetapkan sebagai tersangka atas laporan dugaan pembunuhan berencana yang dilayangkan oleh Brigadir J. (OL-12)
ORANG tua mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua atau Brigardir J mengajukan gugatan perdata senilai Rp7,5 miliar terkait perbuatan melawan hukum.
Remisi hanya diberikan kepada Putri. Sementara itu, untuk suaminya Ferdy Sambo tidak diberikan.
Pemotongan vonis Putri Candrawathi oleh majelis hakim karena dinilai bukan inisiator pembunuhan Brigadir J dan memiliki empat anak.
Riwayat hidup Ferdy Sambo yang mengabdi selama 30 tahun di Polri masuk dalam pertimbangan meringankan putusan hakim.
Tidak ada peningkatan pengamanan saat Ferdy Sambo dieksekusi ke Lapas Salemba.
Terpidana kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawati telah dijebloskan ke Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved