Headline
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Ada kelompok yang nyaman dengan kelakuan lama, ingin intervensi meski tak lagi berkuasa.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa seorang Direktur pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan oleh PT Duta Palma Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, saksi yang diperiksa adalah Direktur Informasi Kepabeanan dan Cuka Ditjen Bea Cukai berinisial AS.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8).
Inisial AS merujuk pada nama Agus Sudarmadi. Pemeriksaan ini dilakukan sehari setelah penyidik Gedung Bundar menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga menersangkakan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.
Selain Agus, satu saksi lain yang turut diperiksa adalah Direktur PT Palma Satu sekaligus PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur berinisial TTG. Tiga perusahaan itu dimiliki oleh Surya dan tergabung dalam Duta Palma Group.
Menurut Ketut, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja pada 2003 untuk mempermudah dan memuliskan izin kegiatan budidaya dan pengolahan kelapa sawit di Indragiri Hulu pada lahan huan porduksi konversi, hutan produksi terbatas, dan hutan penggunaan lainnya. Sampai saat ini, perusahaan-perusahaan Srya tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dan hak guna usaha.
"Duta Palma Group juga tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan pola kemitraan sebesar 20 persen dari total luas areal kebun yang dikelola sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertaniai Nomor 26 Tahun 2007," jelas Ketut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhannudin dalam konferensi pers, Senin (1/8), mengungkap, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp78 triliun. Angka itu terbagi dalam kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. (OL-8)
Bagi publik, pencantuman pasal TPPU adalah simbol keseriusan negara; sebuah pesan bahwa pelaku tidak hanya akan dipenjara, tetapi harta hasil kejahatannya pun akan dikejar hingga akarnya.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung mengungkap lebih dari 20 perusahaan dan 11 tersangka terlibat kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor crude palm oil di Indonesia.
Kejaksaan Agung mulai membidik aset 11 tersangka kasus dugaan korupsi penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya untuk pemulihan kerugian negara.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME tahun 2022-2024 yang merugikan keuangan negara Rp10 triliun hingga Rp14 triliun.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved