Headline
Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.
PENYIDIK Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa seorang Direktur pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penguasaan lahan oleh PT Duta Palma Group.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut, saksi yang diperiksa adalah Direktur Informasi Kepabeanan dan Cuka Ditjen Bea Cukai berinisial AS.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pelaksanaan yang dilakukan oleh PT Duta Palma Group di Kabupaten Indragiri Hulu," ujar Ketut melalui keterangan tertulis, Selasa (2/8).
Inisial AS merujuk pada nama Agus Sudarmadi. Pemeriksaan ini dilakukan sehari setelah penyidik Gedung Bundar menetapkan pemilik Duta Palma Group, Surya Darmadi sebagai tersangka kasus korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kejagung juga menersangkakan Bupati Indragiri Hulu periode 1999-2008 Raja Thamsir Rachman.
Selain Agus, satu saksi lain yang turut diperiksa adalah Direktur PT Palma Satu sekaligus PT Panca Agro Lestari, dan PT Seberida Subur berinisial TTG. Tiga perusahaan itu dimiliki oleh Surya dan tergabung dalam Duta Palma Group.
Menurut Ketut, Surya melakukan kesepakatan dengan Raja pada 2003 untuk mempermudah dan memuliskan izin kegiatan budidaya dan pengolahan kelapa sawit di Indragiri Hulu pada lahan huan porduksi konversi, hutan produksi terbatas, dan hutan penggunaan lainnya. Sampai saat ini, perusahaan-perusahaan Srya tidak memiliki izin pelepasan kawasan hutan dan hak guna usaha.
"Duta Palma Group juga tidak pernah memenuhi kewajiban hukum untuk menyediakan pola kemitraan sebesar 20 persen dari total luas areal kebun yang dikelola sebagaimana yang diamanatkan dalam Pasal 11 Peraturan Menteri Pertaniai Nomor 26 Tahun 2007," jelas Ketut.
Jaksa Agung Sanitiar Burhannudin dalam konferensi pers, Senin (1/8), mengungkap, kerugian negara dalam perkara tersebut mencapai Rp78 triliun. Angka itu terbagi dalam kerugian keuangan negara dan kerugian perekonomian negara. (OL-8)
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Eks ibu negara Korea Selatan, Kim Keon Hee, ditangkap atas tuduhan manipulasi saham dan korupsi.
Kerusakan lingkungan atas kasus korupsi juga disebut merugikan hak masyarakat adat di sejumlah wilayah. Salah satunya terjadi di wilayah Halmahera Timur, Maluku Utara.
KPK telah memeriksa mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Kamis (7/8).
Kasus ini dikabarkan membuat negara merugi hingga Rp1,8 triliun.
Sidang gugatan praperadilan pun digelar perdana di Pengadilan Negeri Cianjur, Kamis (7/8).
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menetapkan Cheryl Darmadi sebagai daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit
pengerahan rantis TNI di kantor Kejaksaan Agung jangan sampai menimbulkan kekhawatiran adanya tindakan intimidatif.
Kendaraan taktis tersebut merupakan bagian dari pengamanan sekretariat tim gabungan Satgas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH)
Sistem serta proses penegakkan hukum di Indonesia dituding sebagai alat permainan politik semata.
Mobil-mobil mewah tersebut terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) menegaskan terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong akan bebas dari tahanan Jumat (1/8/2025) malam ini.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved