Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Istri Jaksa Diingatkan Tidak Hidup Hedonis

Tri Subarkah
21/7/2022 15:55
Istri Jaksa Diingatkan Tidak Hidup Hedonis
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin(Dok puspenkum kejagung )

JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin mengingatkan seluruh anggota Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) tak menjalankan hidup yang hedonis dengan memamerkan harta benda secara berlebihan. IAD merupakan ikatan istri pegawai Kejaksaan, pegawai perempuan Kejaksaan, istri pensiunan pegawai Kejaksaan, maupun pensiunan pegawai perempuan Kejaksaan.

Peringatan itu disampaikan Burhanuddin selaku Ketua Pengawas IAD dalam acara Hari Ulang Tahun XXII IAD 2022 di Aula Gedung Menara Kartika, Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (21/7). Jaksa Agung menyebut, dirinya tak melarang jika anggota IAD memiliki barang mewah atau hidup berkecukupan.

"Namun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), kita dituntut harus bisa menjadi contoh dan panutan masyarakat, sikap perilaku dan gaya hidup kita sehari hari akan selalu dinilai oleh masyarakat," ujar Burhanuddin.

"Oleh karena itu, besar harapan saya kepada ibu-ibu para anggota IAD sekalian dapat menjadi motor penggerak sekaligus menjadi etalase gerakan hidup sederhana sehingga dapat menjadi contoh yang baik dan layak ditiru oleh masyarakat,” sambungnya.

Baca juga: Menkumham: Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Bisa Jadi Agunan

Jaksa Agung juga mengingatkan anggota IAD berhati-hati dan bijaksana dalam bermedia sosial. Diyakini Burhanuddin, media sosial sudah tidak dapat dipisahkan dari kehidupan sehari-hari. Dalam hal ini, setiap hal yang diunggah dapat dimonitor oleh masyarakat.

Ia mengingatkan, jejak digital di dunia Maya tidak bisa dihapus. Oleh karena itu, anggota IAD harus dapat memahami bahwa istri seorang jaksa rentan terkena sorotan publik. Burhanuddin tidak menginginkan penggunaan media sosial oleh anggota IAD berdampak negatif, bahkan pada suami masing-masing.

"Jangan sampai karena ketidakhati-hatian saudari sekalian dalam menggunakan media sosial kelak menimbulkan dampak negatif baik bagi karier suami saudari maupun bagi institusi,” tandas Burhanuddin.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum IAD Sruning Burhanuddin berharap seluruh pengurus dan anggota IAD untuk terus menjaga dan menjunjung tinggi marwah organisasi melalui sikap dan perilaku terpuji. Hal ini bisa dilakukan dengan menjaga diri menghindari berbagai sikap perbuatan dan tingkah laku yang bertentangan dengan norma sosial, agama, kesusilaan, dan perbuatan tercela lainnya.

“Kita harus mampu menjadi motor penggerak dan pendukung utama dalam membantu institusi Kejaksaan menjadi tiang utama harapan masyarakat dalam penegakan hukum dan keadilan di republik tercinta ini," ujar Sruni. (P-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani
Berita Lainnya