Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI telah melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI terkait akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Komisioner KPU Idham Holik menuturkan pihaknya telah mengirimkan surat untuk meminta email resmi untuk Sipol sejak Senin (11/7).
Namun, Bawaslu hingga Senin (18/7) belum mengirimkan email resmi untuk mengakses Sipol itu. “Kami sudah bersurat, saya cek hingga hari ini, Bawaslu belum mengirimkan email dan nama operator ke kami,” ungkap Idham kepada Media Indonesia, Senin (18/7).
Setelah Bawaslu merespons surat tersebut, Idham menjamin akun Sipol Bawaslu akan segera rampung. "Setelah mendapatkan email resmi, kami langsung sampaikan ke pengembang untuk langsung dibuatkan akun Sipol," tandasnya.
Terpisah, anggota Bawaslu, Lolly Suhenty mengaku memang pihaknya belum membalas surat KPU terkait kebutuhan akses Sipol tersebut. “Secara resmi Bawaslu belum bersurat, namun sudah koordinasi informal. Teknis administrasi infonya,” ujar Betty.
Betty menjelaskan bahwa komunikasi informal sudah dilakukan dengan pihak KPU. Bahkan, terkait kebutuhan akses Sipol yang dibutuhkan Bawaslu kini sedang berproses.
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) berkirim surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Surat terkait persoalan sistem informasi partai politik (Sipol) yang belum bisa diakses Bawaslu. "Kami sudah juga mengirimkan surat secara resmi untuk permohonan akses bagi Bawaslu," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty kepada Media Indonesia, Minggu, 10 Juli 2022.
Lolly mengatakan hingga Jumat, 8 Juli 2022 pihaknya belum mendapat akses Sipol. Termasuk, respons atas surat yang dilayangkan Bawaslu.
Saat uji coba Sipol pada 9 Juni 2022, Lolly menyebut KPU mengundang parpol tanpa mengundang Bawaslu. Pihak Bawaslu bahkan langsung membangun komunikasi dengan menanyakan langsung pada Divisi Teknis KPU Idham Holik. (OL-12)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved