Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyebut pihaknya telah mendapatkan kesepakatan terkait kebutuhan anggaran Pemilu untuk tahun 2022 sebesar Rp8,06 Triliun.
Adapun anggaran tersebut di luar kebutuhan anggaran tahapan Pemilu 2024 senilai Rp76,6 Triliun.
Baca juga: Lewat Fun Bike, Kapolri Tegaskan Sinergitas Kunci Amankan Seluruh Agenda Bangsa
Komisioner KPU RI Yulianto Sudrajat menuturkan anggaran 2022 yang dikucurkan pemerintah baru Rp2,4 Triliun atau kurang Rp5,6 Triliun.
"Kekurangan anggaran KPU tersebut telah dibahas dalam berbagai RDP dan Konsinyering dengan Komisi 2 DPR RI dan prinsipnya disetujui," papar Yulianto, Minggu (19/6).
Yulianto menjelaskan kebutuhan anggaran KPU Tahun 2022 Rp8,06 Triliun itu akan dialokasikan untuk kebutuhan KPU Pusat Rp0,9 Triliun.
"Kemudian untuk KPU Provinsi (34 Satuan Kerja/Satker) Rp1,3 Triliun dan KPU Kab/Kota (514 Satker) Rp 5,7 Triliun," ungkapnya.
Menurut Yulianto, penyebab belum dialokasikan sepenuhnya kebutuhan anggaran KPU, karena Pemerintah (Kementerian Keuangan), menunggu penetapan tahapan Pemilu (PKPU Tahapan).
"Setelah penetapan PKPU No. 3/2022 ttg Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024, Kemenkeu akan membahas kekurangan anggaran tersebut," tuturnya.
Guna dilakukan penambahan anggaran, kata Yulianto, KPU akan meminta anggaran tambahan TA 2022 kepada Menteri Keuangan berdasarkan persetujuan dari Komisi II dan Banggar DPR.
"Apabila disetujui maka dilakukan pembahasan atau penelaahan antara Setjen KPU dan Dirjen Anggaran (DJA) terhadap detail anggaran tambahan," ucapnya.
Setelah hasil penalaan, Yulianto menyebut akan dilakukan penambahan anggaran melalui anggaran Bendahara Umum Negara (BUN) kepada DIPA KPU 2022.
"Terkait waktu kapan dapat dilakukan penelaan/pembahasan dengan Dirjen Anggaran Kemenkeu (DJA), tergantung peraetujuan Menkeu untuk membahas;" pungkasnya. (OL-6)
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved