Headline
Pemerintah tetapkan 1 Ramadan pada Kamis, 19 Februari 2026.
Kumpulan Berita DPR RI
MESKI ada sejumlah pihak yang meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibubarkan, KPK enggan terpengaruh dengan permintaan itu dan memilih fokus memberantas korupsi di Indonesia.
"KPK tentu tidak terpengaruh dengan opini itu. Kami terus bekerja yang terbaik, bersama masyarakat berikhtiar menurunkan angka korupsi," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Minggu (12/6).
KPK menilai permintaan pembubaran itu merupakan bagian dari kritik masyarakat. Lembaga Antikorupsi tetap menerima kritik itu karena dinilai sebagai bagian dari upaya pemberantasan rasuah di Indonesia.
Baca juga: Jawab Isu Harun Masiku dan Hasil Survei, Firli: Kami Kerja Untuk RI
"Kritik dan masukan dari siapa pun kami sangat menerimanya karena kami sadar betul peran serta masyarakat begitu penting dalam upaya bersama memberantas korupsi," tutur Ali.
Lembaga Antikorupsi juga bakal berbenah. Kritik pedas itu bakal digunakan untuk memperbaiki kinerja.
"KPK mengapresiasi hasil survei sebagai bagian peran masyarakat. Kami jadikan bahan intropeksi dan masukan positif bagi perbaikan internal KPK," tutur Ali.
Permintaan pembubaran KPK itu dicetuskan pertama kali oleh mantan pegawai Rasamala Aritonang. Permintaan pembubaran KPK itu merupakan responsnya usai melihat hasil survei Indikator Politik Indonesia.
Lembaga survei Indikator politik Indonesia memaparkan hasil jajak pendapatnya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga negara di Indonesia. Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersaing dengan Kejaksaan Agung (Kejagung).
KPK berada di posisi ketujuh dalam periode survei 14 April 2022 sampai dengan 20 April 2022. Sementara itu, Kejaksaan Agung berada di posisi kedelapan dalam periode penghitungan yang sama.
Sementara itu, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan Agung melampaui KPK pada hasil survei periode 18 Mei 2022 sampai dengan 24 Mei 2022. Kejaksaan Agung berada di posisi keempat. Sedangkan, KPK berada di posisi keenam. (OL-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved