Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
PERATURAN KPU (PKPU) No 3/2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu 2024 telah disahkan. Ketua KPU Hasyim Asy’ari. mengatakan peraturan tersebut ditetapkan di Jakarta, Kamis (9/6).
Produk hukum tersebut telah dimuat dalam Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).
Dalam PKPU Nomor 3/2022 itu diatur jadwal dan tahapan pemilu yakni pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih digelar sejak 14 Oktober 2022 hingga 21 Juni 2023.
Lalu, pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu pada 29 Juni-13 Desember 2022, penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022, penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan pada 14 Oktober 2022-9 Februari 2023.
Sedangkan untuk Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dimulai pada 19 Oktober-25 November 2023, kemudian dilanjutkan dengan masa kampanye pemilu pada 28 November 2023-10 Februari 2024.
Untuk pemungutan suara pemilihan presiden seperti akan dijadwalkan pada 14 Februari 2024. Lalu, penghitungan suara pada 14-15 Februari 2024, dan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 15 Februari-20 Maret 2024.
"Penetapan Presiden dan Wakil Presiden terpilih paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden jika tidak terdapat permohonan perselisihan hasil pemilu," demikian tertulis dalam PKPU itu, dikutip Sabtu (11/6).
Apabila MK menetapkan ada pemilihan presiden tahap kedua, tahapan kampanye akan digelar pada 2-23 Juni 2024 dan pemungutan suara pada 26 Juni 2024. (OL-13)
Baca Juga: Pengamat UB: Erick Thohir Tokoh Penentu Kemenangan di Pilpres 2024
LOGISTIK pemilu tahap pertama sudah tiba di 16 dari 22 kabupaten dan kota di Nusa Tenggara Timur (NTT), untuk persiapan Pemilu 2024 mendatang.
KPU telah menyusun jadwal dan tahapan antara lain verifikasi pengurusan partai politik selama 30 hari dan durasi verfikasi faktual partai politik di provinsi kabupaten/kota selama 53 hari.
KPU perlu melakukan pembahasan internal untuk menindaklajuti hasil rapat bersama Mendagri, Bappilu dan DPR terkait pelaksanaan pemilu pada April atau Mei 2024.
Peneliti dari Konstitusi dan Demokrasi (Kode) Inisiatif M. Ihsan Maulana menjelaskan tahapan konkrit yang diatur dalam Undang-Undang No.7/2017 tentang Pemilu akan terganggu.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentu memiliki perhitungan yang matang atas usulan agar hari pemungutan suara Pemilu 2024 diadakan 21 Februari 2024.
Beban kerja tidak hanya di KPU tapi juga partai politik dengan menghadapi kompetisi yang ketat waktunya
Dukungan untuk pasangan Amin ini dilakukan secara sukarela oleh para pengemudi angkutan kota.
Jumlah bilik dan kotak suara yang diterima sesuai dengan total tempat pemungutan suara (TPS) di Bandung Barat
Logistik Pemilu yang mulai didistribusikan saat ini baru dua jenis, yakni kotak dan bilik suara.
Pemilih disabilitas ini tersebar di seluruh kecamatan di Bandung Barat,
Ketua Umum Ika Unpad diminta menggelar forum diskusi atau panggung debat yang menghadirkan seluruh calon presiden dan calon wakil presiden
Bawaslu akan merekomendasikan ke KPUD pada saat membangun TPS di Kabupaten Bandung, salah satunya adalah penyediaan fasilitas alat bantu bagi penyandang disabilitas.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved