Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
KEMUNCULAN Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) secara tiba-tiba ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi strategi itu baik, tapi di sisi lain juga punya kekurangan. Hal itu dikatakan pengamat politik Universitas Nasional, Robi Nurhadi kepada wartawan di Jakarta.
"Lahirnya KIB dengan segala pergerakannya punya plus dan minus. KIB saya pikir masih perlu menyempurnakan kekurangannya. Misalnya, menegaskan siapa calon presidennya. Jangan sampai bubar koalisi gara-gara nanti tidak setuju dengan capres usulan mereka," ujar dosen FISIP Universitas Nasional tersebut.
Baca juga: Nasdem Targetkan Menjadi Partai Nomor 2 pada Pemilu 2024
"Juga soal platform politik KIB yang belum disampaikan ke publik. Beda partai kan bisa juga beda visi. Belum lagi kalau mereka akan menerima parpol lain yang akan gabung ke KIB. Platform politik ini juga penting bagi rakyat untuk memastikan agar "tidak membeli kucing dalam karung. Jadi sampaikanlah platformnya ke masyarakat lebih awal," lanjutnya.
Meski begitu dia juga koalisi itu sebagai langkah cerdas, yakni memadukan partai dengan basis massa yang memiliki akar yang berbeda. Golkar nasionalis majemuk. PPP berbasis NU dan Islam tradisional, dan PAN berbasis Muhammadiyah dan Islam modern. Maka wajar kalau KIB itu terlihat solid tidak hanya di level elite tapi juga massa. "Lihat saja acara mereka pada Rakerda DPD Golkar Jabar di Sentul yang dihadiri 10 ribu kader Golkar yang juga dihadiri Ketua Umum DPW PAN Jabar Desy Ratnasari dan Ketua DPW PPP Jabar serta Wakilnya yang juga Wagub Jabar itu."
"KIB juga identik dengan tokoh-tokoh politik yang kapabel mengelola pemerintahan. Airlangga Ketum Golkar adalah Menko Perekonomian dengan pengalaman panjang di legislatif dan kabinet. Zulkifli Hasan Ketum PAN adalah mantan Ketua MPR yang punya pengalaman jadi menteri. Juga Suharso Monoarfa Ketum PPP, seorang menteri yang megang perencanaan pembangunan. Kapabilitas dan kematangan mengelola pemerintahan akan melahirkan kepercayaan rakyat bahwa negeri ini bisa diurus dengan benar," ujar Robi.
"Komitmen KIB untuk mengawal pemerintahan Jokowi sampai akhir juga menjadi hal yang penting. Masyarakat tidak merasa khawatir akan stabilitas politik. Komitmen itulah yang membuat Ketua Projo hadir pada Deklarasi KIB. Malah kesannya Projo mendukung," kata Kepala Pusat Penelitian Pascasarjana Universitas Nasional tersebut.
"Hal penting bagi rakyat adalah komitmen memberikan kesejahteraan yang lebih baik daripada kabinet Jokowi sekarang. Kesejahteraan untuk semua. Bukan karena dukung-mendukung. Maka, menepikan politik identitas harus menjadi konsern KIB", ujarnya. (RO/A-1)
Berdasarkan data komparatif internasional, sistem campuran justru berisiko menimbulkan ketimpangan antara perolehan suara dan kursi di parlemen.
WACANA penerapan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pemilu nasional dinilai tidak bisa dipandang sekadar sebagai persoalan teknologi.
Pemerintah tengah mengkaji penerapan elektronik voting atau e-voting dalam pemilu. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan penerapannya tidak bisa tergesa-gesa.
Secara konstitusional, baik pemilihan langsung maupun melalui DPRD sama-sama dikategorikan sebagai proses yang demokratis.
Kodifikasi ini bertujuan menyatukan beberapa undang-undang yang selama ini terpisah menjadi satu payung hukum yang utuh.
Mada menjelaskan, musyawarah/mufakat hanya bermakna demokratis apabila memenuhi syarat deliberasi, yakni adanya pertukaran gagasan secara setara dan terbuka.
Struktur kekuatan partai politik di Indonesia saat ini belum merata di seluruh wilayah.
partai politik yang terbukti melanggar prinsip-prinsip konstitusional, pemilihan kepala daerah (pilkada) tidak langsung, berpotensi dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia menambahkan, pandangan tersebut juga muncul dari internal partai politik.
Permohonan yang terdaftar dengan Nomor 233/PUU-XXIII/2025 itu mempersoalkan kewajiban calon legislatif untuk berasal dari partai politik.
Syarat keanggotaan partai politik bagi calon legislatif merupakan bentuk ketidakadilan konstitusional.
BELUM genap setahun menjabat, tiga kepala daerah di Indonesia dari Provinsi Riau, Kabupaten Ponorogo, dan Kabupaten Kolaka Timur ditangkap OTT KPK
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved