Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEMUNCULAN Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) secara tiba-tiba ibarat dua sisi mata uang. Di satu sisi strategi itu baik, tapi di sisi lain juga punya kekurangan. Hal itu dikatakan pengamat politik Universitas Nasional, Robi Nurhadi kepada wartawan di Jakarta.
"Lahirnya KIB dengan segala pergerakannya punya plus dan minus. KIB saya pikir masih perlu menyempurnakan kekurangannya. Misalnya, menegaskan siapa calon presidennya. Jangan sampai bubar koalisi gara-gara nanti tidak setuju dengan capres usulan mereka," ujar dosen FISIP Universitas Nasional tersebut.
Baca juga: Nasdem Targetkan Menjadi Partai Nomor 2 pada Pemilu 2024
"Juga soal platform politik KIB yang belum disampaikan ke publik. Beda partai kan bisa juga beda visi. Belum lagi kalau mereka akan menerima parpol lain yang akan gabung ke KIB. Platform politik ini juga penting bagi rakyat untuk memastikan agar "tidak membeli kucing dalam karung. Jadi sampaikanlah platformnya ke masyarakat lebih awal," lanjutnya.
Meski begitu dia juga koalisi itu sebagai langkah cerdas, yakni memadukan partai dengan basis massa yang memiliki akar yang berbeda. Golkar nasionalis majemuk. PPP berbasis NU dan Islam tradisional, dan PAN berbasis Muhammadiyah dan Islam modern. Maka wajar kalau KIB itu terlihat solid tidak hanya di level elite tapi juga massa. "Lihat saja acara mereka pada Rakerda DPD Golkar Jabar di Sentul yang dihadiri 10 ribu kader Golkar yang juga dihadiri Ketua Umum DPW PAN Jabar Desy Ratnasari dan Ketua DPW PPP Jabar serta Wakilnya yang juga Wagub Jabar itu."
"KIB juga identik dengan tokoh-tokoh politik yang kapabel mengelola pemerintahan. Airlangga Ketum Golkar adalah Menko Perekonomian dengan pengalaman panjang di legislatif dan kabinet. Zulkifli Hasan Ketum PAN adalah mantan Ketua MPR yang punya pengalaman jadi menteri. Juga Suharso Monoarfa Ketum PPP, seorang menteri yang megang perencanaan pembangunan. Kapabilitas dan kematangan mengelola pemerintahan akan melahirkan kepercayaan rakyat bahwa negeri ini bisa diurus dengan benar," ujar Robi.
"Komitmen KIB untuk mengawal pemerintahan Jokowi sampai akhir juga menjadi hal yang penting. Masyarakat tidak merasa khawatir akan stabilitas politik. Komitmen itulah yang membuat Ketua Projo hadir pada Deklarasi KIB. Malah kesannya Projo mendukung," kata Kepala Pusat Penelitian Pascasarjana Universitas Nasional tersebut.
"Hal penting bagi rakyat adalah komitmen memberikan kesejahteraan yang lebih baik daripada kabinet Jokowi sekarang. Kesejahteraan untuk semua. Bukan karena dukung-mendukung. Maka, menepikan politik identitas harus menjadi konsern KIB", ujarnya. (RO/A-1)
Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) sebagai alat bantu penghitungan suara pada Pemilihan 2020 lalu harus diperkuat agar proses rekapitulasi hasil pemilu ke depan lebih akurat
Jimly Asshiddiqie meminta para pejabat dapat membiasakan diri untuk menghormati putusan pengadilan.
Sejumlah partai politik yang pernah mengganti logo ternyata tidak memberikan efek positif. Beberapa justru suaranya ambles.
Jaksa meminta Mahkamah Agung Brasil memvonis mantan presiden Jair Bolsonaro bersalah dalam dugaan rencana kudeta Pemilu 2022.
Kelima isu tersebut juga menjadi akar berbagai pelanggaran etik penyelenggara pemilu.
Rifqi mengeluhkan bahwa isu kepemiluan selalu hadir. Meski pesta demokrasi itu sudah beres
Ketum PSI Kaesang Pangarep berkomitmen partainya terus bertransformasi menjadi partai yang inklusif dan terbuka. Ia mengajak kader PSI untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu Raya
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
Peneliti BRIN Lili Romli meminta partai politik menyudahi polemik soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memisahkan antara pemilihan umum (pemilu) nasional dan lokal
SEJUMLAH partai politik menyatakan penolakannya terhadap Putusan MK Nomor 135/PUU-XXII/2024 soal pemisahan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah atau lokal.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved