Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
BENDAHARA Umum (Bendum) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mardani H Maming mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),di Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (2/6). Mardani Maming diketahui datang ke kantor lembaga anti-rasuah tersebut untuk dimintai keterangan.
Mardani Maming sendiri diketahui tengah terseret dalam pusaran kasus suap izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalsel dengan terdakwa mantan Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi Sutopo.
Baca juga: Prabowo Dinilai Paling Siap Maju Pilpres 2024
Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan adanya permintaan klarifikasi oleh tim penyelidik kepada Ketua DPD PDIP Kalimatan Selatan (Kalsel) ini.
“Informasi yang kami peroleh benar ada permintaan keterangan dan klarifikasi yang bersangkutan oleh tim penyelidik,” ujar Ali hari ini.
Kendati demikian, Ali belum dapat menjelaskan secara terperinci apa kasus yang tengah didalami oleh penyelidik terkait klarifikasi terhadap Maming.
Sebab, permintaan keterangan terhadap Ketua Umum BPP HIPMI periode 2019-2022 itu masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami saat ini tidak bisa sampaikan materinya mengingat masih kegiatan penyelidikan,” pungkas Ali.
Diketahui, Mardani Maming telah hadir sebagai saksi dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel, pada, Senin,(25/4/2022) guna dimintai keterangan dalam kapasitas sebagai mantan Bupati Tanah Bumbu terkait pengetahuannya soal penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011.
SK tersebut sendiri terkait Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN). (Ant/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved