Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
Selepas memimpin jalannya Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila di Lapangan Pancasila, Ende, Nusa Tenggara Timur, Rabu (1/6), Presiden Joko Widodo mengunjungi Taman Renungan Bung Karno yang berjarak sekitar 500 meter dari Rumah Pengasingan.
Dalam sejarahnya, selama empat tahun dibuang pemerintah Belanda ke Ende, yakni sejak Januari 1934 hingga Oktober 1938, Sang Proklamator sering menghabiskan waktu untuk merenung. Spot favoritnya berada tepat di bawah pohon sukun yang ada di taman tersebut.
Menurut pengakuan Bung Karno dalam otobiografinya, tempat itu menjadi sumber inspirasi tentang Pancasila yang kemudian diusulkan menjadi dasar negara Indonesia.
"Ketika Bung Karno kembali ke Ende, saat itu sudah sebagai Presiden Republik Indonesia, di hadapan ribuan penduduk Ende ketika itu beliau mengungkapkan, 'di kota ini aku temukan lima butir mutiara dan di bawah pohon sukun ini kurenungkan nilai-nilai luhur Pancasila'," ujar Noncent W. Noi, penutur yang menjelaskan kepada Presiden Jokowi.
Presiden pertama RI itu juga pernah berpesan, apabila di suatu masa pohon sukun tersebut mati, hendaklah ditanam kembali dengan pohon sukun yang baru.
Benar saja, pada 1972, pohon itu mati. Pemerintah daerah setempat kala itu sudah mencoba menanam kembali tetapi tidak tumbuh.
Baru pada 1980, pohon sukuk anyar kembali mengakar dan hidup hingga sekarang. "Pada masa kepemimpinan Bupati Ende periode 1973-1983, Herman Joseph Gadi Djou, pohon kembali ditanam, tepatnya pada 1980. Bupati Herman saat itu meminta sahabat-sahabat Bung Karno yang masih hidup ketika itu untuk menanam kembali pohon sukun di sana," tuturnya.
Yang istimewa, lanjut Noncent, pohon sukun yang baru tumbuh dengan lima cabang. "Bagi penduduk setempat, ini membuktikan bahwa Ende memang benar-benar rahimnya Pancasila," tandasnya. (OL-12)
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved