Headline
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
Banyak pihak menyoroti dana program MBG yang masuk alokasi anggaran pendidikan 2026.
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa sekretaris Direktur Impor pada Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi impor besi atau baja.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana, saksi tersebut berinisial HNS selaku honorer sekretaris Direktur Impor.
"Diperiksa terkait alur surat masuk dan keluar di Direktorat Impor," jelasnya melalui keterangan tertulis, Selasa (24/5).
Selain HNS, Kejagung juga memeriksa saksi berinisial SR alias L selaku staf pelaksana/sekretaris Direktur yang menjabat antara 1991 sampai 2019. Materi pemeriksaan SR alias L sama dengan HNS.
Saksi lain yang diperiksa penyidik adalah AS selaku honorer di bagian Tata Usaha untuk membantu pengurusan pencairan keuangan Direktorat Impor. Ketut menjelaskan, AS diperiksa terkait alur surat menyurat dan penomoran surat di direktorat tersebut.
Sementara itu, saksi keempat yang berasal dari Kemendag adalah E selaku staf Tata Usaha yang mengelola anggaran keuangan di Direktorat Impor. Penyidik juga memeriksa saksi dari pihak swasta, yaitu Direktur PT Globalindo Anugerah Jaya Abadi berinisial FS.
Baca juga : UU P3 Rampung, DPR Tunggu Surpres Revisi UU Ciptaker
"Diperiksa terkait impor besi atau baja dengan menggunakan surat penjelasan (sujel)," terang Ketut.
Perkara yang terjadi dalam kurun waktu 2016 sampai 2021 itu berkaitan dengan importasi besi atau baja, baja paduan dan produk turunannya dengan menggunakan sujel yang dikeluarkan Kemendag. Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan satu tersangka, yaitu Tahan Banurea selaku Analis Perdagangan Ahli Muda pada Direktorat Impor Ditjen Daglu Kemendag.
Tahan ditersangkakan atas perannya saat menjabat sebagai Kasubag Tata Usaha dan Kasi Barang Aneka Industri pada Direktorat Impor. Menurut Ketut, saat menjabat sebagai Kasi Barang Aneka Industri periode 2018 sampai 2020, Tahan pernah diajak oleh Kasubdit Barang Aneka Industri untuk mengetik konsep sujel.
"Yang disampaikan secara langsung/lisan oleh Dirjen Daglu (Indrasari Wisnu Wardhana) perihal penjelasan pengeluaran barang," kata Ketut.
Wisnu sendiri telah ditersangkakan Kejagung atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng. JAM-Pidsus Febrie Adriansyah pernah mengatakan, Wisnu berpotensi menjadi tersangka lagi di perkara impor besi baja. (OL-7)
Pemerintah Diminta tidak Pilah-Pilih Tempatkan Klausul Pencekalan
Selain materi Pembinaan Karakter, peserta Saksi juga dibekali dengan materi terkait bahaya narkoba, pengenalan hewan reptil, dan juga penanganan pertolongan pertama pada kecelakaan.
Saleh dalam keterangannya menuturkan bahwa banyak warga Pamekasan yang meninggal dan meranta.
Sementara Pihak Terkait (Paslon Nomor Urut 02 Markus–Yus Derahman) menghadirkan Alya Damayanti, Chairil Mading, dan Fitria Anita.
SEBANYAK empat saksi kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR mangkir saat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/1).
Tessa mengatakan, keterangan Dina penting untuk kebutuhan pemberkasan kasus. Karena tidak hadir, penyidik akan melakukan penjemputan paksa terhadapnya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperkirakan kerugian negara dalam dugaan kasus korupsi pengangkutan bantuan sosial di Kementerian Sosial mencapai Rp200 miliar.
Empat orang dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka diduga terlibat dalam kasus korupsi pengangkutan penyaluran bantuan sosial (bansos) di Kementerian Sosial.
PEMBERIAN pembebasan bersyarat kepada terpidana kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto memberikan preseden buruk pada pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut Sudirman Said, hukum yang berlumuran korupsi membuat rasa tak adil mendominasi suasana batin rakyat banyak.
Bupati Pati Sudewo yang mengembalikan uang dari kasus korupsi suap jalur kereta api sebesar Rp720 juta merupakan sikap kooperatif, namun tak menghapus tindak pidana korupsi.
Masalah dalam kasus korupsi ini adalah karena adanya pembagian kuota yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved