Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PADA sesi ke-31 Komisi Pencegahan Kejahatan dan Peradilan Pidana/Commission on Crime Prevention and Criminal Justice (CCPCJ) yang berlangsung di Wina, Austria (16/05), Indonesia menyampaikan tiga aspek utama yaitu pencegahan, rehabilitasi dan integrasi serta hak-hak anak.
Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Mayjen Sambowo menyampaikan bahwa kejahatan lintas negara semakin kompleks dengan adanya pandemi dan memberikan tantangan tersendiri bagi negara-negara, termasuk semakin maraknya kejahatan siber.
“Terdapat kebutuhan mendesak untuk memiliki suatu norma dan standar internasional perlindungan yang komprehensif bagi anak yang terasosiasi dengan kelompok teroris dan ekstermis berbasis kekerasan", tegas Dedi dilansir dari laman resmi Kemlu, Selasa (17/5).
“Tantangan kejahatan global sangat beragam termasuk eksploitasi dan penyalahgunaan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat mengancam keamanan dan keselamatan masyarakat", jelasnya.
Baca juga: Cegah Dualisme Kesetiaan Menteri
Dia menyampaikan pengalaman Indonesia dalam mengimplementasikan restorative justice untuk mengurangi kejahatan dan kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Dedi mengatakan Indonesia menggarisbawahi tiga langkah utama yang harus dilakukan bersama untuk menanggulangi kejahatan transnasional, yang meliputi identifikasi dan antisipasi ancaman kejahatan transnasional yang terus berkembang, kebijakan nasional yang responsif, serta penguatan kerjasama internasional di segala tingkat.
Pada Sesi ke-31 CCPCJ ini, Indonesia menyampaikan kembali pencalonan Indonesia sebagai anggota CCPCJ periode 2024-2026. Forum CCPCJ dihadiri pejabat tinggi dan perwakilan dari negara-negara PBB. Forum ini dibentuk pada tahun 1992 oleh the Economic and Social Council (ECOSOC) dan berfungsi sebagai badan pembuat keputusan di bawah naungan PBB dalam bidang pencegahan kejahatan dan peradilan pidana.
Delegasi Indonesia terdiri dari BNPT, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, serta Perutusan Tetap RI di Austria, yang sebagian mengikuti secara daring dari Jakarta.(OL-4)
Pemerintah Indonesia terus memberikan berbagai jenis bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pengamat Ekonomi Pertanian, Khudori menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo soal alokasi untuk bidang ketahanan pangan dialokasikan sebesar Rp108,8 triliun.
Pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) berdasarkan usulan dari daerah dan sesuai dengan ketentuan di Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011.
Direktur Utama PT Pos Indonesia (Persero), Faizal R Djoemadi.menyebutkan penambahan data KPM yang diterima belakangan akan mulai dibayarkan setelah Lebaran karena waktu yang mepet.
Bansos akan diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di Seluruh Indonesia. Salah satunya di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).
Sekjen) Kemensos RI Harry Hikmat mengapresiasi kinerja PT Pos Indonesia sebagai mitra penyalur kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved