Sabtu 14 Mei 2022, 11:20 WIB

Tiga Pemimpin Parpol Gelar Pertemuan untuk Bentuk Koalisi

mediaindonesia.com | Politik dan Hukum
Tiga Pemimpin Parpol Gelar Pertemuan untuk Bentuk Koalisi

Medcom
Ilustrasi

 

PETA politik menjelang Pemilu 2024 kian memanas dengan manuver para ketua umum partai politik yang sudah mulai bersafari politik.

Terbaru, tiga pimpinan partai politik, yakni Golkar, PAN, dan PPP menggelar pertemuan untuk membentuk Koalisi Bersatu demi kepentingan pencalonan presiden 2024.

"Secara hitungan threshold, mereka sudah bisa dan memenuhi syarat untuk mengusulkan calon presiden di Pilpres 2024, asalkan mereka semua konsisten tetap bersama hingga hari H nanti," kata Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnadi dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/5).

Baca juga: Golkar, PAN, PPP Bersatu Kawal Program Strategis

Teddy menegaskan, pada dasarnya, calon presiden yang disuguhkan kepada masyarakat sudah ditentukan oleh partai politik pengusung. Rakyat tidak memiliki hak untuk menentukan calon presiden, melainkan hanya punya hak memilih calon yang sudah ditentukan.

Rakyat, kata dia, bisa menentukan calon presiden yang sesuai dengan kriteria dengan jalur melalui pemilihan anggota DPR RI dari parpol yang ada.

"Hanya itu jalur satu-satunya. Jadi, rakyat jangan berantem untuk sesuatu yang bukan urusannya," sambungnya.

Oleh karenanya, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam keributan capres dan cawapres hingga saling melemparkan makian, hinaan, dan sejenisnya.

"Rakyat jangan mau terpancing dengan keributan yang bukan domainnya," tandasnya. (RO/OL-1)

Baca Juga

MI / Susanto

KPU Diminta Segera Laksanakan Putusan MA

👤Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:22 WIB
KPU mengulur-ulur waktu pelaksanaan putusan Mahkamah Agung...
MI / Pius Erlangga

KPU Dianggap Sengaja Ulur Waktu

👤 Yakub Pryatama Wijayaatmaja 🕔Senin 02 Oktober 2023, 23:03 WIB
KPU sengaja mengulur-ulur waktu terkait putusan Mahkamah Agung (MA) ketimbang melakukan revisi Peraturan KPU...
MI / M Irfan

MK Pastikan UU Cipta Kerja Konstitusional

👤Faustinus Nua 🕔Senin 02 Oktober 2023, 22:54 WIB
UU Cipta Kerja dinyatakan konstitusional dan memiliki kekuatan hukum...

E-Paper Media Indonesia

Baca E-Paper

MI TV

Selengkapnya

Berita Terkini

Selengkapnya

BenihBaik.com

Selengkapnya

MG News

Selengkapnya

Berita Populer

Selengkapnya

Berita Weekend

Selengkapnya