Headline
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Bukan saat yang tepat menaikkan iuran JKN ketika kondisi ekonomi masyarakat masih hadapi tekanan.
Kumpulan Berita DPR RI
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sultan Pontianak Syarif Mahmud Melvin Alkadrie, Selasa (26/4).
Dia dipanggil untuk mendalami kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Penajam Paser Utara (PPU).
"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AGM (Bupati nonaktif PPU Abdul Gafur Mas'ud)," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis.
Syarif bakal diperiksa di Gedung Merah Putih KPK. Lembaga Antikorupsi berharap dia hadir untuk memberikan informasi yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini.
Ini merupakan panggilan kedua Syarif. Dia mangkir pada panggilan pertama dengan alasan tidak menerima pemberitahuan.
KPK menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta perizinan di PPU. Mereka, yakni pemberi sekaligus pihak swasta Ahmad Zuhdi.
Kemudian, sebagai penerima Abdul Gafur, Plt Sekda PPU Mulyadi, Kepala Dinas PUPR Kabupaten PPU Edi Hasmoro, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Jusman, dan Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan Nur Afidah Balqis.
Zuhdi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sementara itu, Abdul, Mulyadi, Edi, Jusman, dan Nur disangkakan melanggar Pasal 12 huruf (a) atau Pasal 12 huruf (b) atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. (OL-8)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menggencarkan penggeledahan untuk mencari barang bukti dalam kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi calon perangkat desa di Kabupaten Pati.
KPK menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dalam penggeledahan rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Pati, Riyoso.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan turut mencermati polemik pengadaan mobil dinas Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud senilai Rp8,5 miliar yang menjadi sorotan publik.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan korupsi terkait pengurusan cukai di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
Pemantauan Media Indonesia Jumat (27/2) setelah datang dan memulai penggeledahan di rumah Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Pati Riyoso di Desa Ngarus Kecamatan Pati
KPK bongkar taktik pegawai Bea Cukai inisial SA yang kelola uang gratifikasi di safe house Ciputat. Uang Rp5,19 miliar disita terkait kasus impor barang KW.
Karhutla di Sumatra dan Kalimantan menyebabkan indeks standar pencemaran kualitas udara (Ispu) berada pada posisi tidak sehat akibat kabut asap pekat
GOLDEN Tulip Pontianak, Kalimantan Barat, secara resmi mengumumkan penyelenggaraan Golden Tulip Wedding Showcase 2026 melalui press conference yang digelar di Diamond Ballroom.
KOMPETISI bola voli profesional kasta tertinggi di Tanah Air, Proliga 2026, siap menghentak mulai Kamis (8/1). Kota Pontianak, Kalimantan Barat, terpilih menjadi titik awal
Dalam kegiatan ini, masyarakat Pontianak dapat berkonsultasi langsung dengan lembaga pembiayaan, mengajukan KUR (Kredit Usaha Rakyat), mengurus perizinan,
Pesan perdamaian, kesejukan, dan keharmonisan harus terus disebarluaskan, bersamaan dengan kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Digitalisasi menjadi kunci peningkatan daya saing UMKM di era sekarang.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved