Headline
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Skor dan peringkat Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 anjlok.
Kumpulan Berita DPR RI
PUSAT Kajian Anti Korupsi (Pukat) Universitas Gadjah Mada (UGM) mendorong Kejaksaan Agung untuk melakukan bersih-bersih birokrasi di Kementerian Perdagangan, khususnya Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Daglu).
Ini dilakukan setelah penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana sebagai tersangka rasuah pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan produk turunannya, termasuk minyak goreng.
Selain soal minyak goreng itu, Kejagung secara beriringan juga sedang menyidik perkara dugaan korupsi impor besi atau baja, baja paduan, dan produk turunannya pada 2016 sampai 2021. Kasus itu terkait kegiatan ekspor yang dilakukan beberapa perusahaan dengan menyalahgunakan surat penjelasan (Sujel).
"Ini kesempatan bagus untuk membersihkan birokrasi ketika Kejaksaan sedang mengungkap kasus di minyak goreng. Kalau di sini ada keterakitan dengan impor besi baja, ini kesempatan yang bagus untuk sekalian dibongkar," kata peneliti Pukat UGM Zaenur Rohman saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Kamis (21/4).
Diketahui, sujel diterbitkan oleh Direktur Impor pada Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag atas permohonan dari importir dalam rangka pengadaan material konstruksi proyek pembangunan jalan dan jembatan. Padahal, proyek itu sudah selesai dibangun pada 2018.
Baca juga : Kejagung Didorong Transparan Ungkap Korupsi Minyak Goreng
Menurut Zaenur, pengembangan perkara biasa dilakukan oleh aparat penegak hukum. KPK misalnya, mengembangkan kasus suap yang diterima salah satu penyidiknya dari unsur Polri, yaitu Stepanus Robin Pattuju, hingga menjerat mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin.
Jika Indrasari ditetapkan juga sebagai tersangka di kasus impor besi atau baja, Zaenur menyebut hal itu akan dilihat sebagai tindak pidana concursus alias perbarengan.
"Artinya melakukan beberapa kali tindak pidana yang akan dibuktikan semua di muka persidangan, tapi nanti pidananya hanya ditambahkan sepertiga," tandasnya.
Terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyebut penyidik JAM-Pidsus memeriksa President Director PT Jindal Stainless Steel Indonesia berinisial AK sebagai saksi terkait rasuah impor besi dan baja.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dugaan tipikor dimaksud," jelas Ketut. (OL-7)
Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut resmi menetapkan tiga orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemberian kredit fiktif di PT BPR Intan Jabar, Kabupaten Garut.
Kejaksaan Agung mengungkap modus korupsi ekspor CPO dengan dokumen palsu POME, melibatkan 11 tersangka dan merugikan negara Rp14 triliun.
KPK memeriksa Ketua Kadin Surakarta Ferry Septha Indrianto terkait dugaan suap proyek jalur kereta DJKA Kemenhub, untuk melengkapi berkas tersangka Sudewo.
Skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2025 merosot ke 34, menempatkan Indonesia di peringkat 109 dunia, akibat lemahnya pengawasan dan kebijakan permisif.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka kasus korupsi ekspor CPO 2020–2024. Negara diperkirakan rugi Rp14,3 triliun akibat manipulasi klasifikasi produk untuk hindari aturan DMO.
Kejaksaan Agung menetapkan 11 tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan produk turunannya, termasuk pejabat ASN yang menerima imbalan untuk meloloskan ekspor.
KPK mengungkap hasil pemeriksaan saksi dalam kasus dugaan suap proyek Lampung Tengah dengan mendalami aliran uang dan sumber penghasilan Bupati nonaktif Ardito Wijaya.
KPK menyebut PT Blueray bertindak sebagai importir dari banyak perusahaan dan kini mendalami peran afiliasi serta modus suap dalam kasus dugaan korupsi importasi di Bea Cukai.
KPK tetapkan lima tersangka OTT di Depok, termasuk Ketua PN Depok, terkait dugaan gratifikasi pengurusan sengketa lahan. Penahanan 20 hari pertama.
KPK ungkap tren baru dalam transaksi suap, yakni pembayaran menggunakan emas dan cryptocurrency. KPK memantau metode ini untuk menanggulangi praktik korupsi yang semakin kompleks
Ketika ditanya detail kasus tersebut, Fitroh mengatakan OTT keenam pada 2026 itu mengenai dugaan suap perkara.
Hingga saat ini seluruh pihak yang diamankan masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik KPK. Selain itu, tim juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved