Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MULAI 12 Mei 2022 hingga akhir tahun 2023, akan ada 272 kepala daerah setingkat gubernur, wali kota dan bupati yang masa jabatannya akan berakhir. Pemerintah melalui Kemendagri berencana mengangkat penjabat dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) untuk mengisi kekosongan jabatan.
Namun, menurut Mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Djohermansyah Djohan pengangkatan ini berisiko menimbulkan praktik jual beli jabatan. Sebab, kerap terjadi ASN yang ingin memuluskan jalannya menjadi PJ mendekati pemerintah daerah, DPR, partai politik hingga petinggi negara.
"Proses ini rentan terjadi jual beli jabatan, transaksi politik dan uang. Calo-calo mendekati petinggi negara, senayan dan pemerintah daerah," ujar Djohan ketika dihubungi Metro TV, Rabu (20/4/2022).
Lebih dari itu, dalam proses pengangkatan penjabat kepada daerah yang akan dilakukan para tahun ini, Djohan menilai ASN yang terpilih sebagai PJ kepala daerah berpotensi membuka jalan bagi praktik korupsi.
"Tak jarang terjadi transkasi pertukaran, parpol yang membantu akan mendapatkan kompensasi dan pengamanan suara untuk Pemilu 2024," imbuhnya.
Menurut Djohan, persoalan kekosongan jabatan kepala daerah tak perlu dijawab dengan pengisian penjabat sementara dari ASN. Pasalnya, mereka terbiasa dengan mengurus pelayanan publik, bukan birokrasi pemerintahan. Ia mengusulkan perpanjangan masa jabatan menjadi solusi dengan risiko paling rendah.
"Perpanjangan masa jabatan saja, lebih aman dari segala hal yang berbau suap. Bisa terhindar dari proses transaksional yang bisa mengganggu kualitas pemilu kita," kata Djohan.
Kendati demikian, bila pemerintah tetap menempatkan PJ ASN sebagai pimpinan daerah, ia meminta proses tersebut dilaksanakan dengan terbuka dan transparan. Salah satu caranya dengan melibatkan publik dan panitia seleksi dari lembaga independen.
"Kalau memang diambil dari ASN, harus dibuat seleksi terbuka. Prosesnya transparan, melibatkan publik dan ada panitia seleksi dari kalangan independen," pungkas Djohan. (Ren/A-3)
Pengamat politik Citra Institute Yusak Farchan menilai tingginya biaya politik dalam pilkada menjadi persoalan serius dalam demokrasi Indonesia.
Wamendagri Akhmad Wiyagus minta kepala daerah aktif percepat eliminasi TBC 2030. Indonesia tercatat peringkat kedua kasus tertinggi dunia.
Sudah cukup banyak kepala daerah yang bergerak cepat melakukan aksi kebersihan di wilayah masing-masing.
Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyiapkan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 sebagai forum konsolidasi.
Tepat satu tahun memimpin Kota Sukabumi, Ayep Zaki menorehkan sejumlah capaian yang mulai dirasakan langsung oleh masyarakat.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved