Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Inisiatif Regulasi Hak Penerbit Agar Konten Lebih Bermutu

M. Iqbal Al Machmudi
16/4/2022 20:45
Inisiatif Regulasi Hak Penerbit Agar Konten Lebih Bermutu
Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

KETUA Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menjelaskan terdapat 5 poin utama naskah akademik tentang regulasi Hak Penerbit (Publisher Rights) yang diserahkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) salah satunya untuk memperbaiki konten agar lebih bermutu.

"Poin pertama yakni tanggung jawab platform terhadap konten-konten yang tidak bermutu dan merusak ruang publik media yang mereka fasilitasi penyebarannya," kata Agus saat dihubungi, Sabtu (16/4).

Kemudian mengatur adanya transparansi sistem algoritma yang mempengaruhi distribusi konten jurnalistik karena perubahan algoritma yang dilakukan media-media global. Serta transparansi pengelolaan data pengguna.

Baca juga: Naskah Akademik Tuntas, Regulasi Hak Penerbit Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Kemudian akan mengatur bahwa platform global dikenakan biaya ketika mengambil konten lokal agar terciptanya jurnalisme berkualitas. Sehingga platform besar seperti Google dan Facebook bisa bernegosiasi dengan publisher lokal tentang remunerasi atas konten jurnalistik yang akan ditayangkan.

"Kewajiban platform digital untuk dengan itikad baik bernegosiasi dengan publisher tentang remunerasi atas konten jurnalistik yang dimanfaatkan platform," ungkap Agus.

"Dan poin ke lima yakni transparansi soal nilai dan pembagian atas transaksi iklan digital," pungkasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik