Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pengesahan RUU TPKS Bukti DPR Punya Sense of Crisis

M. Iqbal Al Machmudi
13/4/2022 10:48
Pengesahan RUU TPKS Bukti DPR Punya Sense of Crisis
Ilustrasi(Medcom)

Pengesahan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) dinilai Anggota Komisi IV DPR RI Luluk Nur Hamidah menjadi bukti sahih tak terelakkan bahwa DPR RI memiliki sense of crisis.

"Disahkannya UU ini menjadi bukti bahwa DPR memiliki sense of crisis dan benar-benar mendengar suara yang tak pernah terucap dari ratusan ribu para korban dan penyintas kekerasan seksual yang hak-haknya terabaikan selama ini," kata Luluk dalam keterangannya, Rabu (13/4).

Dengan begitu DPR siap mencegah dan bahkan menyelamatkan jutaan warga lainnya khususnya perempuan yang rentan menjadi korban kekerasan seksual.

Pengesahan UU TPKS ini tentunya menjadi kabar baik untuk masyarakat dan mendapatkan dukungan yang luar biasa dari seluruh elemen masyarakat baik masyarakat sipil, akademisi perguruan tinggi, organisasi mahasiswa, organisasi keagamaan dan unsur masyarakat lainnya.

Khususnya, dukungan dari Kaukus Perempuan Parlemen Republik Indonesia (KPP-RI) yang telah mengiring perjalanan dari tahap pembahasan RUU TPKS hingga disahkan menjadi UU.

Luluk menyatakan UU TPKS lahir merespon berbagai kasus kekerasan seksual yang terjadi di berbagai konflik masa lampau seperti di Aceh, Papua, Poso, Mei 1998, hingga kasus Marsinah lalu kasus Yuyun dan sederet daftar panjang kasus kekerasan seksual lainnya. "Akhirnya UU TPKS ini milik kita semua yang harus menyatukan kita untuk mengakhiri stigma dan revictimisasi bagi segenap korban kekerasan seksual di Indonesia," ujarnya.

Sebagaimana diketahui, RUU TPKS resmi disetujui menjadi UU pada Rapat Paripurna DPR RI ke-19 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2021-2022.

Di hadapan para Anggota Dewan, perwakilan pemerintah dan masyarakat sipil yang hadir, Ketua DPR RI Puan Maharani menanyakan persetujuan seluruh Anggota Dewan terhadap RUU TPKS menjadi UU. (OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya