Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
RAHMAT Bagja terpilih sebagai Ketua Bawaslu periode 2022-2027 melalui rapat pleno pimpinan di Gedung Bawaslu RI usai dilantik oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.
"Bapak Rahmat Bagja diberi amanah untuk memastikan proses kolektif kolegial kepemimpinan Bawaslu RI dapat berjalan sebaik-baiknya sebagai langkah memastikan pengawasan kualitas demokrasi kita akan mengalami kemajuan," kata anggota Bawaslu Lolly Suhenty saat konferensi pers dan perkenalan pimpinan Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (12/4).
Kelima anggota Bawaslu periode 2022-2027 bersepakat memilih Rahmat Bagja sebagai Ketua Bawaslu. Dalam konferensi pers tersebut, Lolly memperkenalkan seluruh pimpinan Bawaslu periode 2022-2027 yakni Rahmat Bagja, Puadi, Totok Haryono, Herwyn Jefler H Malonda, dan Lolly Suhenty.
Anggota Bawaslu Puadi menegaskan dalam penentuan Ketua Bawaslu, anggota terpilih secara bulat menunjuk Rahmat Bagja sebagai ketua Bawaslu RI periode 2022-2027. "Pada saat menentukan proses pleno tidak ada perdebatan dalam menentukan ketua Bawaslu RI," katanya.
Para Anggota Bawaslu RI terpilih menyampaikan selamat kepada Rahmat Bagja yang akan mengemban tampuk pimpinan hingga lima tahun ke depan. "Selamat kepada Bapak Rahmat Bagja dan itu pemilihannya sangat cair sekali," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) masa jabatan 2022-2027 di Istana Negara, Jakarta. Presiden melantik anggota KPU dan Bawaslu berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 33P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Keputusan Presiden RI Nomor 34P Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). (Ant/OL-15)
MELALUI Putusan No 135/PUU-XXII/2024, MK akhirnya memutuskan desain keserentakan pemilu dengan memisahkan pemilu nasional dan pemilu daerah.
Titi meminta kepada DPR untuk tidak membenturkan antara Pasal 22E ayat (1) UUD NRI 1945 dengan putusan konstitusionalitas pemilu serentak nasional dan daerah.
WAKIL Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf Macan Effendi menyoroti kompleksitas Pemilu serentak atau yang berlangsung bersamaan, terutama dalam konteks pemilihan legislatif dan presiden
Pengecekan berbagai jenis peralatan keamanan dan alat material khusus serta kendaraan dinas diharapkan bisa mengantisipasi terjadinya konflik saat tahapan pemilu serentak berlangsung.
KEPOLISIAN Daerah (Polda) Papua meminta bantuan 10 satuan setingkat kompi (SSK) untuk mengamankan Pemilu 2024 di empat provinsi.
Riyanta berharap, sosialisasi ini bertujuan untuk mengajak masyarakat, yang sudah memiliki hak pilihnya di tahun 2024, untuk memanfaatkan sebaik-baiknya.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved