Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
TUGAS pemerintah belum selesai setelah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan menjadi undang-undang.
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan pemerintah ke depan akan melakukan pemetaan untuk menyusun aturan turunan dari peraturan perundangan tersebut.
Baca juga: Presiden Pastikan Ketersediaan Anggaran untuk KPU dan Bawaslu
"Kita siapkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Kita siapkan izin prakarsa penyusunannya ke Presiden sehingga UU ini bisa segera aktif beroperasi," ujar Jaleswari kepada wartawan, Selasa (13/4)
Ia pun meminta masyarakat terus mengawal seluruh proses yang masih berjalan. Karenanya perlu timeline yang jelas dan pengawalan terhadap semua prosesnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, RUU TPKS akhirnya disahkan menjadi UU. Jaleswari menganggap itu sebagai kemenangan bagi semua pihak.
“Jalan panjang pengesahan ini berhasil ditempuh berkat kolaborasi bersama seluruh elemen bangsa, mulai dari legislatif, pemerintah, lembaga negara lainnya, masyarakat sipil, akademisi, bahkan yudikatif, yang keseluruhannya berikhtiar untuk membawa Indonesia keluar dari kedaruratan kekerasan seksual," tuturnya.
Ia juga mengatakan, ke depan, proses pembentukan UU TPKS bisa menjadi model percontohan dalam penyusunan produk hukum yang progresif dan non-partisan.
Baca juga: MKD Minta Perekam Anggota DPR Nonton Bokep Melapor ke MKD
“Model pelibatan berbagai pemangku kepentingan dan koordinasi intensif dengan DPR yang didorong oleh Gugus Tugas adalah best practice yang dapat diterapkan untuk proses pembentukan produk hukum lainnya,” tandas Jaleswari. (Pra/A-3)
Kepala Staf Kepresidenan Muhammad Qodari menanggapi viralnya video Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana yang beredar di media sosial.
Sebagai peneliti dan konsultan politik di sebuah lembaga survei, Qodari dinilai sudah paham tentang seluk beluk pemerintahan.
KSP menilai usulan DPD agar zakat digunakan mendukung program makan bergizi gratis (MBG)tidak tepat.
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Letjen TNI (Purn) AM Putranto memastikan pemerintah tidak akan mengambil dana zakat untuk mendukung pelaksanaan makan bergizi gratis (MBG).
WAKIL Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari mengatakan bahwa pemerintahan Prabowo Subianto tak akan membawa Indonesia menjadi negara otoriter,
KEPALA Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko merespons pemadaman listrik di Sumatra. Ia pastikan pemerintah akan mengevaluasi terhadap kejadian tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved