Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
TUGAS pemerintah belum selesai setelah RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) disahkan menjadi undang-undang.
Deputi V Kantor Staf Presiden Jaleswari Pramodhawardani mengungkapkan pemerintah ke depan akan melakukan pemetaan untuk menyusun aturan turunan dari peraturan perundangan tersebut.
Baca juga: Presiden Pastikan Ketersediaan Anggaran untuk KPU dan Bawaslu
"Kita siapkan peraturan pemerintah atau peraturan presiden. Kita siapkan izin prakarsa penyusunannya ke Presiden sehingga UU ini bisa segera aktif beroperasi," ujar Jaleswari kepada wartawan, Selasa (13/4)
Ia pun meminta masyarakat terus mengawal seluruh proses yang masih berjalan. Karenanya perlu timeline yang jelas dan pengawalan terhadap semua prosesnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa, RUU TPKS akhirnya disahkan menjadi UU. Jaleswari menganggap itu sebagai kemenangan bagi semua pihak.
“Jalan panjang pengesahan ini berhasil ditempuh berkat kolaborasi bersama seluruh elemen bangsa, mulai dari legislatif, pemerintah, lembaga negara lainnya, masyarakat sipil, akademisi, bahkan yudikatif, yang keseluruhannya berikhtiar untuk membawa Indonesia keluar dari kedaruratan kekerasan seksual," tuturnya.
Ia juga mengatakan, ke depan, proses pembentukan UU TPKS bisa menjadi model percontohan dalam penyusunan produk hukum yang progresif dan non-partisan.
Baca juga: MKD Minta Perekam Anggota DPR Nonton Bokep Melapor ke MKD
“Model pelibatan berbagai pemangku kepentingan dan koordinasi intensif dengan DPR yang didorong oleh Gugus Tugas adalah best practice yang dapat diterapkan untuk proses pembentukan produk hukum lainnya,” tandas Jaleswari. (Pra/A-3)
RNA telah menjalani visum untuk keperluan penyelidikan kasus penganiayaan yang ditangani Polda Metro Jaya di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta Pusat.
Sebelumnya, Riski Nur Askia mendatangi Kantor Staf Presiden, Selasa (25/10), didampingi pamannya, Ceceng, dan aktivis dari Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga.
Pelatihan untuk memperkuat kemandirian pangan itu melibatkan anggota dari Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka dan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI).
Menteri Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif , Sandiaga Uno, menekankan bagaimana kreativitas humas perlu memanfaatkan kemajuan teknologi.
Apresiasi tersebut disampaikan secara langsung oleh Moeldoko kepada pengelola PKBM Bakti Nusa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (4/8).
Sorgum dapat dikembangkan sebagai salah satu solusi pengentasan kemiskinan ekstrem dan pengurangan prevalensi kekerdilan pada anak alias stunting di Nusa Tenggara Timur.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved