Headline
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Tanpa kejelasan, DPR bisa ganti hakim yang telah dipilih.
Kumpulan Berita DPR RI
ANGGOTA Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja menyatakan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) bukan sebagai syarat mutlak untuk pendaftaran partai politik (Parpol) di Pemilu 2024.
Menurutnya, Sipol hanya dijadikan sebagai alat bantu untuk memudahkan parpol dalam pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol peserta pemilu.
“Sipol tidak bisa mengidentifikasi dokumen ganda dan tidak ada notifikasi status dokumen dalam Sipol,” ungkap Rahmat saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk Dukungan Pendaftaran Partai Politik Peserta Pemilu untuk Sukses Pemilu 2024, Kamis (7/4).
“KPU perlu mempertimbangkan aturan proses verifikasi secara manual. KPU memaksimalkan bimtek kepada jajaran KPU di daerah. Mensinkronisasi data dengan Kemenkumham juga hal yang penting,” tambahnya.
Baca juga: Kemenkumham: Tidak Semua Partai di Indonesia Aktif
Rahmat menuturkan hal-hal tersebut menjadi basis pengawasan Bawaslu dalam menilai proses pendaftaran parpol untuk pemilu 2024, baik proses verifikasi administrasi maupun administrasi faktual.
Sementara itu, Direktur Tata Negara Ditjen Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM RI Baroto, menyatakan bahwa tidak semua partai yang terdaftar di Indonesia aktif. Padahal, genderang pesta demokrasi akbar lima tahun sekali di Indonesia semakin mendekat.
"Tidak semua partai menjalankan tugasnya dengan baik. Ada beberapa partai habis kepengurusan dari 2020. Bahkan sudah dari 2016 belum pernah melakukan aktifitas apapun ke Kemenkumham,” tutur Baroto.
Baroto menjelaskan setidaknya Kemenkumham mencatat ada 75 organisasi partai di Indonesia yang berbadan hukum. Banyaknya jumlah partai yang terdaftar nyatanya menimbulkan masalah baru. Pasalnya lebih dari setengahnya tidak aktif. (P-5)
Dalam penyusunan Peraturan KPU (PKPU), termasuk aturan soal keterwakilan 30% perempuan dalam pencalonan legislatif dan syarat pencalonan mantan narapidana.
PENYELENGGARAAN Pemilu 2024 menuai sorotan, kali ini bukan hanya soal teknis kepemiluan, melainkan juga persoalan etika dan gaya hidup mewah para komisioner KPU.
KONTESTASI Pemilu 2024 meninggalkan catatan kelam, khususnya dalam penyelenggaraan pemilu di luar negeri, mulai dari tahap prapemungutan suara, pemungutan, hingga pascapemungutan.
Mantan Wapres AS Kamala Haris mengkritik Joe Biden dalam memoarnya. Ia menyebut keputusan Biden mencalonkan diri pada Pemilu 2024 sebagai tindakan nekat.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved