Headline
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
Berdenyut lagi sejak M Bloc Space dibuka pada 2019, kini kawasan Blok M makin banyak miliki destinasi favorit anak muda.
STAF Khusus Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Antonius Benny Susetyo, mendesak Kementerian Komunikasi dan Informatikan menutup dan menghapus semua akun media sosial yang menunjukkan kegiatan penistaan agama.
Tindakan pencegahan harus dilakukan sebelum para pemiliki akun semacam itu menyebar konten dan memicu kegaduhan di ruang publik.
Baca juga: Sambut Ramadan, Alumni Fakultas Kedokteran Trisakti Gelar Vaksinasi Booster
“Kami berharap Kemkominfo bisa segera memproses semua, segera memblokir semua karena hal seperti ini tidak boleh dibiarkan. Ini bisa merusak keutuhan hidup berbangsa dan beragama,” ujar Benny melalui keterangan resmi, Minggu (27/3).
Media sosial, lanjutnya, harus digunakan sebagai instrumen untuj merajut kemajemukan serta sarana membangun kemajuan.
Desakan tersebut dilontarkan Benny setelah seorang pendeta bernama Saifudin Ibrahim, di dalam sebuah video, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat di Alquran. Benny mengungkapkan setiap pelaku penista agama di Tanah Air harus diproses seusai aturan hukum yang berlaku.
"Dia harus diproses di pengadilan. Hukum harus ditegakkan untuk menjamin persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Jika berbicara tentang nilai-nilai Pancasila, sambung Benny, para penista agama sebenarnya telah menghianati sila pertama yaitu Ketuhanan yang Maha Esa.
Sebagai bangsa yang terdiri dari beragam kelompok agama, sudah semestinya masyarakat saling menghormati dan menghargai satu sama lain. Penganut suatu agama tidak perlu mencampuri apa lagi memaksakan kehendaknya kepada penganut agama lain.
"Karena itu sebagai pendeta tidak punya otoritas dan pengetahuan akan Alquran. Kitab suci itu harus tahu bahasa aslinya dan dilihat konteksnya secara menyeluruh,” jelas Benny.
Ia juga menegaskan bahwa seluruh agama pasti menyerukan kepada umatnya untuk berbuat kebaikan. Bukan justru membuat ujaran kebencian dan melakukan provokasi.
"Karena orang yang mencintai tuhannya, apapun agamanya, dia pastu mencintai sesama manusia," tandas Benny. (OL-6)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved