Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

E-Voting di Pemilu 2024, Yunarto Wijaya: Bisakah Lebih Mudah dan Murah?

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
27/3/2022 15:45
E-Voting di Pemilu 2024, Yunarto Wijaya: Bisakah Lebih Mudah dan Murah?
Seorang pengguna aplikasi e-voting pada smartphone android yang terhubung dengan headseat. Inovasi ini ditawarkan oleh KPU Kab Temanggung.(MI/TOSIANI)

MENTERI Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Jhonny G Plate mengusulkan pemungutan suara Pemilu 2024 dilakukan secara e-voting. Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia Yunarto Wijaya, mengatakan usulan itu bisa terpenuhi asalkan KPU telah melalui beberapa prasyarat. 

Yang pertama, kata Yunarto, e-voting pemilu 2024 harus dipastikan tidak melanggar hukum prinsip pemilu. Artinya, kerahasiaan data jharus dijaga. 

Baca juga: Wapres: Perempuan Harus Mau Berpartisipasi dalam Pengambilan Keputusan

“Jangan sampai membuat adanya potensi kecurangan menjadi lebih terjadi dan apakah perangkat infrastruktur nya sudah siap atau tidak?,” ungkap Yunarto kepada Media Indonesia, Minggu (27/3), 

Kemudian, Yunarto menegaskan dengan adanya e-voting jangan sampai partisipasi masyarakat menurun lantaran ketidaksiapan infrastruktur dan sistim e-voting. 

“Terakhir, harus dipastikan juga e-voting ini tujuan awalnya untuk membuat pemilu lebih mudah dan murah. Apakah bisa dipastikan bisa lebih murah dan mudah? Niatnya bisa mengecilkan logistik, apakah bisa?,” tegasnya. 

“Jika 3 syarat ini blm terpenuhi, artinya belum saatnya kita melakukan pemilu e-voting,” tambahnya. 

Yunarto pun membeberkan sejauh ini belum ada pihak yang melakukan riset terkait e-voting pada pemilu di Indonesia. Soal internet di Tanah Air sendiri yang belum merata, tentu bakal jadi kendala. 

“Saya berharap ide ini ketika digulirkan disertai riset dan simulasi dan hitung-hitungan yang menjelaskan bahwa ini akan memudahkan dan lebih mudah,” harapnya. 

Yunarto pun mengusulkan agar sistim e-voting ini segera dibuatkan payung hukum yang kuat. Sejauh ini, kata Yunarto, baru ada penjelasaan mengenai sirekap atau penghitungan oleh elektronik bukan pemilihan secara elektronik. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya