Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
YASKUM Indonesia mendukung kebijakan Presiden Jokowi terkait tata kelola Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral dan Batubara (Minerba). Yaskum juga mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut dilibatkan dalam Tim Satgas Minerba yang pembentukannya telah diusulkan kepada Presiden pada Januari 2022 lalu.
Hal itu disampaikan puluhan anggota Yaskum Indonesia saat berorasi di Gedung KPK untuk menyampaikan aduan terkait dugaan adanya intervensi dan praktek gratifikasi sejumlah oknum pejabat di kantor Kementeriaan Kemenkumham, ESDM dan BKPM berkaitan dengan pencabutan 2.078 izin usaha pertambagan mineral.
"Ada dugaan, pencabutan ini ada satu agenda tertentu. Kami duga masuk ranah tindak pidana korupsi. Ini mengarah ke model ijon. Karena itu KPK perlu dilibatkan dalam Satgas," ujar Ketua DPP Yaskum Indonesia Jiffy Ngawiat Prananto, Kamis (24/3).
Menurut Jiffy, kebijakan Presiden Jokowi terkait penataan ulang izin-izin usaha pertambangan punya tujuan dan maksud baik.
"Sangat disayangkan ternyata dimanfaatkan oleh segelintir oknum untuk "bermain" demi kepentingan pribadi," terangnya.
Dugaan adanya intervensi itu saat Jiffy pernah menemukan seorang pejabat negara yang mengaku mewakili kepentingan salah satu perusahaan tambang. "Dugaan ini dengan terpaksa harus kami sampaikan sebagai salah satu contoh dari dugaan penyelewengan kekuasaan itu," bebernya. (J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved