Headline
Pemilu 1977 dan 1999 digelar di luar aturan 5 tahunan.
Bank Dunia dan IMF memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini di angka 4,7%.
PEMERINTAH mengecam tindak kekerasan yang diduga dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Puncak, Papua, Kamis (3/3). Aparat penegak hukum pun didorong untuk menindaklanjuti kasus tersebut secara cepat.
"Pemerintah dengan tegas mengecam dugaan tindak pidana oleh KKB. Aparat terkait harus segera melakukan penegakan hukum secara tegas, tuntas, dan proporsional atas aksi kejahatan tersebut," ujar Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani melalui keterangan resmi, Minggu (6/3).
Sebagaimana diketahui, Kamis (3/3) lalu, KKB diduga melakukan serangan dan pembunuhan terhadap delapan petugas PT Palapa Ring Timur Telematika (PTT).
Para petugas saat itu sedang memperbaiki Tower Base Transceiver Station (BTS) 3 Telkomsel di Kampung Kago, Distrik Ilaga, Kabupaten Puncak, Papua.
"Seluruh korban sedang melaksanakan tugas mereka demi mempermudah akses komunikasi masyarakat. Pekerjaan tersebut justru mendukung kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses komunikasi dan konektivitas. Akses komunikasi itu akan memudahkan kegiatan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi warga, yang seharusnya didukung, bukan ditentang dengan cara keji tersebut," tegasnya.
Baca juga: Trauma Nelson Korban Selamat dari Pembantaian KKB Papua
Dari data yang diolah KSP, sepanjang 2022, tercatat setidaknya sudah ada tujuh kasus dugaan tindak pidana yang dilakukan KKB. Aksi itu dilakukan di beberapa distrik di Papua.
"Kejadian-kejadian tersebut menewaskan 13 orang dan 5 orang mengalami luka-luka. Para korban mencakup anggota TNI dan masyarakat sipil," ucap Jaleswari.(OL-5)
WAKIL Bupati Jayawijaya Papua, Ronny Elopere mengecam serangan kelompok sparatis Organisasi Papua Merdeka (OPM) pimpinan Egianus Kogoya yang menembak mati 2 warga sipil.
Indrajaya mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku kejahatan, seraya mengatakan pelanggaran tersebut tidak dapat diampuni.
Jalur dialog secara intensif harus dibuka oleh pemerintah karena situasi kekerasan di Bumi Papua terus berlangsung sejak lama.
Evakuasi jenazah korban penyerangan KKB menghadapi kendala berat karena lokasi kejadian berada di area hutan lebat dengan akses transportasi terbatas.
Puan lantas menyatakan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I dan III, memiliki wewenang konstitusional untuk mengawasi kebijakan pertahanan, keamanan, serta hukum dan HAM.
DUA jenazah pendulang emas yang tewas dibunuh kelompok kriminal bersenjata atau KKB Papua di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan selesai divisum di RSUD Dekai.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved