Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
WACANA penundaan Pemilu 2024 yang dilontarkan oleh beberapa elite partai politik menuai penolakan dari berbagai pihak karena dianggap melanggar konstitusi dan amanat reformasi.
Partai NasDem yang lahir dari semangat restorasi Indonesia tidak ingin dianggap sebagai pengkhianat reformasi. Karenanya, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menegaskan menolak pengunduran Pemilu demi kepentingan bangsa dan negara.
"Ketika ingin menempatkan kepentingan bangsa, maka kita akan menempatkan sesuai konstitusi. Nah, kalau konstitusinya berbicara seperti itu (dua periode), maka NasDem akan berada paling depan (mematuhi aturan)," tegasnya.
Dalam keterangan tertulisnya, Selasa (1/3) menekankan dalam konstitusi Pasal 22E UUD 1945 secara imperatif menyatakan bahwa pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden serta DPRD dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
Baca juga: Yusril Ihza Mahendra : Penundaan Pemilu Melanggar Konstitusi
Partai NasDem teguh memegang aturan bernegara yang merujuk konstitusi yang ada. Dia juga mengajak kepada para elite partai untuk mematuhi konstitusi.
"Tentu kita mengajak semua pihak, untuk tetap menggelar Pemilu," imbuhnya.
Tidak hanya itu politisi kelahiran Aceh ini juga melihat tidak ada alasan untuk menunda Pemilu 2024. Penundaan Pemilu bisa dilakukan, jika keadaan memang terpaksa. Misalnya ada perang, bencana alam yang luar biasa terjadi.
Faktanya, saat ini kondisi negara dalam keadaan kondusif dan baik-baik saja, sistem perekonomian juga menunjukkan tren positif. Karenanya, sepanjang masih berjalan baik dan kepemimpinan berhasil menanggulangi covid-19 maka Pemilu tetap dilanjutkan sesuai jadwal.
Paloh pun menginstruksikan kepada seluruh anggota DPR dari Fraksi Partai NasDem di parlemen untuk mendorong agar Pemilu tidak ditunda.
Lebih jauh dia mengimbau kepada seluruh kader dan masyarakat agar wacana perpanjangan masa jabatan presiden yang mencuat kembali belakangan ini untuk tidak ditanggapi.
"Sistem negara kita demokrasi, yang mana demokrasi super liberal. Kalau baru exercise gini dan lempar-lempar kecil ya NasDem pahami itu, jadi belum tertarik bahas ini secara serius," terangnya.
Meski begitu, Paloh tetap menghargai keinginan Parpol lain yang mewacanakan pengunduran Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden. "Saya hormat jika Parpol lain punya argumentasi untuk usul perpanjangan masa kepemimpinan," tukasnya. (Sru/OL-09)
WAKIL Ketua DPR RI Fraksi Partai NasDem Saan Mustopa mendorong Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka segera mulai berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Harus dipastikan ide tersebut apakah optimal atau tidak bagi IKN, pihaknya menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Partai NasDem meminta ada keputusan yang cepat oleh Presiden agar IKN segera kita putuskan sebagai Ibu Kota Negara melalui Keppres
KETUA Umum Partai NasDem Surya Paloh merayakan hari ulang tahunnya ke-74 di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Rabu (23/7).
DPR menyebut perayaan HUT ke-80 RI pada 17 Agustus digelar di Jakarta, bukan di Ibu Kota Nusantara atau IKN, Kalimantan Timur karena memakan biaya banyak.
Riant menilai, sejak awal keputusan pembangunan IKN di Kalimantan Timur memang dianggap sepihak oleh pemerintah.
KPU RI melakukan kontrak dengan broker Alfalima Cakrawala Indonesia untuk penyewaan private jet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bawa penyewaan pesawat jet saat pelaksanaan Pemilu 2024 dilakukan sebagai langkah operasional strategis dalam situasi luar biasa.
PENURUNAN skor dan peringkat Indonesia dalam indeks demokrasi 2024 yang dirilis Economist Intelligence Unit (EIU) menunjukkan adanya proses otoritarianisasi.
TULISAN ini merupakan hasil riset Prodi Ilmu Pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).
Formappi mendorong agar DPR RI lebih memperhatikan Revisi Undang-Undang (UU) Pemilu. Hal itu lantaran RUU Pemilu tidak termasuk dalam prioritas yang akan dibahas DPR pada tahun 2025.
TAHUN 2024 ialah tahun pemilu kolosal. Pemilu legislatif, presiden, dan kepala daerah diborong penyelenggaraannya dalam satu tahun yang sama.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved