Headline

Tidak ada solusi militer yang bisa atasi konflik Israel-Iran.

Fokus

Para pelaku usaha logistik baik domestik maupun internasional khawatir peningkatan konflik Timur Tengah.

Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan TNI AL Terkait Korupsi Satelit di Denpom

Tri Subarkah
08/2/2022 04:59
Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan TNI AL Terkait Korupsi Satelit di Denpom
Kantor Kejaksaan Agung(Dok MI)

PEMERIKSAAN tiga saksi kasus dugaan kourpsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan yang berlatar belakang purnawirawan laksamana TNI Angkatan Laut tidak dilakukan di Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi menyebut pemeriksaan akan dilakukan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).

"Berdasarkan koordinasi dengan Puspom (Pusat Polisi Militer), Panglima, dan JAM-Pidmil, pemeriksaannya itu di Denpom," ungkap Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (7/7).

Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ketiga saksi tersebut adalah Laksamana Madya (Purn) AP, Laksamana Muda (Purn) L, dan Laksamana Pertama (Purn) L.

Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan Jenderal Terkait Korupsi Satelit Kemhan

Laksdya AP merupakan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan. Sementara Laksda L dan Laksma L masing-masing menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.

Supardi menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung, Senin (7/2) belum rampung. Oleh karena itu, penyidik JAM-Pidsus masih akan meminta keterangan lanjutan dari ketiga saksi tersebut.

"Nanti kalau sudah maksimal, besok saya akan evaluasi dulu. Nanti terus kita laporkan ke Pak JAM (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), mau ekspose kapan," jelas Supardi.

Meski sudah memeriksa tiga saksi dari unsur militer, Kejagung belum memutuskan menyeret perkara itu ke koneksitas. 

Perkara koneksitas menandakan adanya keterlibatan pelaku dari pihak sipil dan militer dalam sebuah tindak pidana. Jika sudah ditetapkan, penyidik perkara koneksitas akan terdiri dari JAM-Pidsus dan Puspom TNI.

"Cuma konteksnya (saat ini) belum koneksitas ya," tandas Supardi.

Leonard menerangkan ketiga saksi purnawirawan laksamana itu diperiksa terkait proses penyelamatan satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur (BT). 

Khusus untuk Laksdya (Purn) AP, penyidik juga memeriksa keikutsertaannya dalam operator review meeting (ORM XVII pertama dan kedua) di London dan kontrak sewa satelit floater dengan Avanti Communication Limited.

Adapun untuk Laksda L (Purn) dan Laskma (Purn) L, pemeriksaan difokuskan mengenai kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Airbus, pengadaan ground segment dengan Navayo, dan jasa konsultasi dengan Hogen Lovells, Detente, maupun Telesat. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya