Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERIKSAAN tiga saksi kasus dugaan kourpsi pengadaan satelit Kementerian Pertahanan yang berlatar belakang purnawirawan laksamana TNI Angkatan Laut tidak dilakukan di Kejaksaan Agung. Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejagung Supardi menyebut pemeriksaan akan dilakukan di Detasemen Polisi Militer (Denpom).
"Berdasarkan koordinasi dengan Puspom (Pusat Polisi Militer), Panglima, dan JAM-Pidmil, pemeriksaannya itu di Denpom," ungkap Supardi di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Senin (7/7).
Berdasarkan informasi dari Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak, ketiga saksi tersebut adalah Laksamana Madya (Purn) AP, Laksamana Muda (Purn) L, dan Laksamana Pertama (Purn) L.
Baca juga: Kejagung Periksa Tiga Purnawirawan Jenderal Terkait Korupsi Satelit Kemhan
Laksdya AP merupakan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan. Sementara Laksda L dan Laksma L masing-masing menjabat sebagai mantan Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemhan dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.
Supardi menerangkan, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung, Senin (7/2) belum rampung. Oleh karena itu, penyidik JAM-Pidsus masih akan meminta keterangan lanjutan dari ketiga saksi tersebut.
"Nanti kalau sudah maksimal, besok saya akan evaluasi dulu. Nanti terus kita laporkan ke Pak JAM (Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus), mau ekspose kapan," jelas Supardi.
Meski sudah memeriksa tiga saksi dari unsur militer, Kejagung belum memutuskan menyeret perkara itu ke koneksitas.
Perkara koneksitas menandakan adanya keterlibatan pelaku dari pihak sipil dan militer dalam sebuah tindak pidana. Jika sudah ditetapkan, penyidik perkara koneksitas akan terdiri dari JAM-Pidsus dan Puspom TNI.
"Cuma konteksnya (saat ini) belum koneksitas ya," tandas Supardi.
Leonard menerangkan ketiga saksi purnawirawan laksamana itu diperiksa terkait proses penyelamatan satelit Slot Orbit 123 Derajat Bujur Timur (BT).
Khusus untuk Laksdya (Purn) AP, penyidik juga memeriksa keikutsertaannya dalam operator review meeting (ORM XVII pertama dan kedua) di London dan kontrak sewa satelit floater dengan Avanti Communication Limited.
Adapun untuk Laksda L (Purn) dan Laskma (Purn) L, pemeriksaan difokuskan mengenai kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Airbus, pengadaan ground segment dengan Navayo, dan jasa konsultasi dengan Hogen Lovells, Detente, maupun Telesat. (OL-1)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta ApiĀ
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Pengamat militer Selamat Ginting menegaskan peradilan militer masih relevan di Indonesia.
Penentuan forum peradilan bagi anggota militer harus didasarkan pada sifat tindak pidana yang dilakukan, bukan jabatan atau status pelakunya.
Langkah Letjen Yudi Abrimantyo menyerahkan jabatan Kabais TNI pascakasus penyiraman air keras dinilai sebagai contoh nyata akuntabilitas institusi bagi publik
Profil Letjen TNI Yudi Abrimantyo, Kepala BAIS TNI. Simak latar belakang, karier, pendidikan, dan perannya dalam intelijen strategis militer Indonesia.
TNI menegaskan komitmen penegakan hukum terkait kasus penyiraman air keras Andrie Yunus. Pelaku terancam sanksi tegas hingga pemecatan.
Profesor Kadri mengingatkan publik agar memisahkan tindakan oknum dengan institusi TNI dalam kasus Andrie Yunus. Transparansi Puspom TNI dinilai kunci menjaga kepercayaan masyarakat
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved