Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
PENYIDIK Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) Kejaksaan Agung memeriksa tiga purnawirawan laksamana TNI Angkatan Laut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan satelit di Kementerian Pertahanan pada Senin (7/2).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak menguraikan ketiga saksi tersebut adalah Laksamana Madya (Purn) AP, Laksamana Muda (Purn) L, dan Laksamana Pertama (Purn) L.
Laksdya AP merupakan mantan Direktur Jenderal Kekuatan Pertahanan Kemhan. Sementara Laksda L dan Laksma L masing-masing menjabat sebagai mantan Kepala Badan Saranan Pertahanan Kemhan dan mantan Kepala Pusat Pengadaan pada Badan Sarana Pertahanan Kemhan.
"Laksdya (Purn) AP diperiksa terkait proses penyelamatan slot orbit 123 Derajat Bujur Timur, keikutsertaan dalam operator review meeting (ORM XVII pertama dan kedua) di London, serta kontrak sewa satelit floater dengan Avanti Communication Limited," terang Leonard melalui keterangan tertulis.
Seperti halnya Laksdya (Purn) AP, Laksda L (Purn) dan Laskma (Purn) L juga diperiksa terkait penyelamatan slot orbit 123 Derajat BT. Secara khusus, penyidik juga memeriksa keduanya ihwal kontrak pengadaan satelit L-Band dengan Airbus, pengadaan ground segment dengan Navayo, serta jasa konsultasi dengan Hogen Lovells, Detente, dan Telesat.
Dalam pemberitaan Media Indonesia sebelumnya, dua purnawirawan berinisial L yang dimaksud adalah Laksma (Purn) Listyanto dan Laksda (Purn) Leonardi.
Direktur Penyidikan JAM-Pidsus Supardi mengatakan pemeriksaan terhadap tiga purnawirawan tersebut telah mendapatkan izin dari Panglima TNI. Ini disebabkan karena saat berdinas di Kemhan, ketiganya masih berstatus militer aktif.
"Ketika ada tentara aktif maupun sudah ndak aktif, (tapi) ketika pekerjaannya saat itu aktif, ya itu koordinasi dengan Panglima. (Panglima) Mengizinkan," terangnya di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta, Rabu (2/2) malam. (OL-8)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
KPK memberi status tahanan rumah pada mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuari sorotan. tidak sejalan dengan karakter kasus korupsi besar yang ditangani dan penegakan hukum
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved