Headline

Kasus kuota haji diperkirakan merugikan negara Rp622 miliar.

Polisi dan Jaksa Kurang Sejahtera

Cahya Mulyana
24/5/2016 08:50
Polisi dan Jaksa Kurang Sejahtera
(KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo---ANTARA /SIGID KURNIAWAN)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo bertekad memperjuangkan peningkatan kesejahteraan aparat penegak hukum (apgakum). Tujuannya untuk mendorong kualitas dan profesionalitas apgakum dalam menjalankan tugas.

"Di setiap kesempatan saya perjuangkan hal ini, sebab sebelum menuntut kewajiban, negara harus memperhatikan dan memenuhi hak-hak apgakum," terang Agus di sela pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi wilayah hukum Provinsi DKI Jakarta, di Bogor, kemarin.

Pada kesempatan itu, hadir Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf, JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Arminsyah, anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara, Wakil Ketua Bareskrim Mabes Polri Ari Dono Sukmanto, dan Direktur Investigasi Instansi Pemerintah pada Kedeputian Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Samono.

Agus menyiratkan, di antara lembaga apgakum, kepolisian dan kejaksaan masih kurang dalam hal tingkat kesejahteraan. "Kalau untuk PPATK, BPK, dan BPKP, kesejahteraan sudah cukup, ya?" celoteh Agus sambil menoleh ke M Yunus.

Setelah itu, Agus melirik JAM-Pidsus Kejaksaan Agung Arminsyah dan Wakil Ketua Bareskrim Mabes Polri Ari Dono Sukmanto. "Kalau KPK saya kira sudah cukup (sejahtera)," ucapnya sambil melihat kedua perwakilan dari kepolisian dan kejaksaan tersebut.

Ketua PPATK M Yusuf menyatakan peningkatan kesejahteraan apgakum bisa dilakukan dengan alokasi dana corporate social responsibility (CSR). Jika berharap dari alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN), hal itu sulit teralisasi karena anggaran negara pun masih defisit.

"Selain itu, bisa dengan dana dari hasil lelang barang sitaan sepertiganya dialokasikan untuk peningkatan kesejahteraan apgakum," papar M Yusuf.

Seusai acara sambutan, Arminsyah mengaku kesejahteraan di lingkungan kejaksaan selama ini masih rendah. Tidak hanya itu, anggaran melaksanakan kerja pun masih terbatas.

"Saya ingin menekankan anggaran untuk kejaksaan sangat minim. Maka saya dukung langkah yang dikeluarkan PPATK dan butuh didukung KPK. Soal anggaran ini, ada beberapa cerita kejaksaan di daerah sangat sulit karena terbatas anggaran," tuturnya.

Pelatihan bersama apgakum dilaksanakan sejak 23-27 Mei dengan diikuti 160 peserta dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Direktorat Penyidikan JAM-Pidsus Kejaksaan Agung, KPK, BPK, serta BPKP. (Cah/P-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya