Headline
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Diskoneksi antara tren rupiah dan IHSG dipengaruhi kredibilitas kebijakan makro.
Kumpulan Berita DPR RI
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin heran terhadap putusan majelis hakim yang tidak memidana terdakwa hukuman penjara. Padahal, terdakwa itu terbukti merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.
Terdakwa yang dimaksudnya adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam perkara megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Bayangkan! Rp22 triliun dengan hukumannya 0 tahun. Artinya dengan Rp22 triliun tidak dihukum," kata Burhanuddin dalam webinar yang digelar Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) sendiri meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Heru pidana mati. Namun, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman pidana nihil.
Baca juga : KSP: Perjanjian Ekstradisi Bikin Indonesia Makin Dipandang Dunia
Menurut Burhanuddin, hukuman mati layak dijatuhkan ke Heru untuk memuhi rasa keadilan substantif yang berkembang di masyarakat. Apalagi, Heru sebelumnya juga terlibat dalam megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16 triliun lebih. Atas perkara itu, Heru telah dihukum pidana penjara seumur hidup.
"Daya rusak dan kerugian maslahat akibat kejahatan itu begitu hebatnya, Rp22 triliun dan Rp16 triliun," jelas Burhanuddin.
Sehari setelah vonis Heru dalam perkara ASABRI diputus, Burhanuddin langsung memerintahkan jajarannya untuk banding. Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Zulkipli, jaksa yang menjadi JPU dalam perkara tersebut.
"Sudah banding," kata Zulkipli melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia. (OL-7)
TAHUN baru menumbuhkan harapan baru bagi bangsa ini. Kali ini, harapan baru eliminasi korupsi mulai berembus dari Senayan (Editorial Media Indonesia, 16/1/2026).
Aparatur desa yang mendapatkan jabatan melalui skema pemerasan cenderung akan terjebak dalam pola pikir balik modal.
Praktik lancung Bupati Pati Sudewo bermula saat Pemerintah Kabupaten Pati mengumumkan rencana perekrutan perangkat desa untuk Maret 2026.
Asep menjelaskan salah satu tugas dari Tim 8 adalah menghubungi para kepala desa di wilayah masing-masing untuk mengumpulkan uang dari para calon perangkat desa.
Menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tidak terulang, Tito menekankan bahwa menjadi kepala daerah berarti siap bekerja sepenuhnya untuk rakyat.
OTT yang kembali dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sejumlah kepala daerah dinilai mencerminkan persoalan struktural dalam sistem pemerintahan daerah.
Asabri berhasil mendapatkan Peringkat Ke-2 BUMN dengan Kategori Volume Belanja Terbesar ke Seller Rekomendasi pada ajang PaDi Business Forum & Showcase 2025.
PT Asabri (Persero) bergerak cepat dalam mendampingi masyarakat yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di wilayah Sumatra dengan mengirimkan bantuan untuk warga yang terdampak.
Dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Nasional (HKN) 2025, PT Asabri (Persero) menegaskan komitmennya untuk menjaga kesehatan seluruh peserta secara berkelanjutan.
Partisipasi Asabri dalam program ini juga menjadi wujud nyata kontribusi perusahaan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
Empat novum yang diajukan itu di antaranya laporan keuangan, risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), mutasi rekening bank, serta dokumen pembagian dividen.
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved