Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
JAKSA Agung Sanitiar Burhanuddin heran terhadap putusan majelis hakim yang tidak memidana terdakwa hukuman penjara. Padahal, terdakwa itu terbukti merugikan keuangan negara Rp22,7 triliun.
Terdakwa yang dimaksudnya adalah Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Heru Hidayat dalam perkara megakorupsi di PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI).
"Bayangkan! Rp22 triliun dengan hukumannya 0 tahun. Artinya dengan Rp22 triliun tidak dihukum," kata Burhanuddin dalam webinar yang digelar Universitas Atma Jaya Jakarta, Rabu (26/1).
Dalam persidangan, jaksa penuntut umum (JPU) sendiri meminta majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum Heru pidana mati. Namun, hakim akhirnya menjatuhkan hukuman pidana nihil.
Baca juga : KSP: Perjanjian Ekstradisi Bikin Indonesia Makin Dipandang Dunia
Menurut Burhanuddin, hukuman mati layak dijatuhkan ke Heru untuk memuhi rasa keadilan substantif yang berkembang di masyarakat. Apalagi, Heru sebelumnya juga terlibat dalam megakorupsi di PT Asuransi Jiwasraya yang merugikan keuangan negara Rp16 triliun lebih. Atas perkara itu, Heru telah dihukum pidana penjara seumur hidup.
"Daya rusak dan kerugian maslahat akibat kejahatan itu begitu hebatnya, Rp22 triliun dan Rp16 triliun," jelas Burhanuddin.
Sehari setelah vonis Heru dalam perkara ASABRI diputus, Burhanuddin langsung memerintahkan jajarannya untuk banding. Hal itu juga telah dikonfirmasi oleh Zulkipli, jaksa yang menjadi JPU dalam perkara tersebut.
"Sudah banding," kata Zulkipli melalui keterangan tertulis kepada Media Indonesia. (OL-7)
Menkum optimistis kebijakan tersebut mampu menekan praktik-praktik rasuah yang melibatkan para penegak hukum di lembaga peradilan Indonesia.
Survei Litbang Kompas dilakukan pada 7–13 April 2025 terhadap 1.200 responden dari 38 provinsi di Indonesia.
Permasalahan di Raja Ampat keburu melebar sebelum kajian KPK rampung.
Akibat perbuatan tersangka, berdasarkan hasil penyidikan kerugian negara lebih dari 20% dari dana hibah yang diterima
Kenaikan gaji seharusnya dilihat sebagai pelaksanaan tugas negara dalam memenuhi hak keuangan para hakim dan tidak perlu dikaitkan dengan tujuan lain.
PM Spanyol Pedro Sánchez secara terbuka meminta maaf kepada rakyat Spanyol atas skandal korupsi yang mengguncang Partai Sosialis (PSOE).
PT Asabri (Persero), mendukung realisasi visi Indonesia Emas 2045 melalui berbagai program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perseroan.
PT Asabri (Persero) berperan aktif dalam mendukung program perumahan bersubsidi bagi anggota Polri dan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polri.
PT Asabri (Persero) terus bertransformasi untuk menjawab tantangan dan memastikan kesejahteraan prajurit TNI, anggota Polri, serta ASN Kementerian Pertahanan (Kemhan)-Polri.
PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri pada 2024 memberikan manfaat Santunan Risiko Kematian Khusus (SRKK) kepada 86 peserta Asabri lebih dari Rp34 miliar.
PT Asabri menegaskan komitmennya dalam memberikan layanan prima bagi para peserta. Perseroan menyerahkan manfaat Pensiun Pertama kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Hudi meminta Kejagung kembali memeriksa Tan Kian terkait dugaan TPPU itu. Sehingga, perkara ini tidak menggantung.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved