Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

9 Anggota AHWA Terpilih, Selanjutnya akan Memilih Rais Aam

Mediaindonesia
23/12/2021 19:07
9 Anggota AHWA Terpilih, Selanjutnya akan Memilih Rais Aam
KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra)

MUKTAMAR Nadhlatul Ulama ke-34 telah memasuki proses suksesi kepemimpinan. Saat ini sembilan anggota Ahlul Halli wal Aqdi (Ahwa) pada Muktamar ke-34 NU telah terpilih untuk kemudian menetapkan Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) masa khidmat 2021-2026.

Pengasuh Pondok Pesantren Raudlatut Thalibin, Leteh, Rembang. KH. Mustofa Bisri menjadi salah satu anggota AHWA.

Pada kegiatan penghitungan yang berlangsung di Gedung Serba Guna atau GSG Universitas Lampung (Unila) dipilih 9 anggota Ahwa. Mereka inilah yang selanjutnya akan menentukan siapa yang akan menjadi Rais Aam PBNU lima tahun mendatang.

Tercatat KH Dimyati Rais berhasil mendapatkan suara tertinggi, yakni sebanyak (503) dukungan dari PCNU dan PWNU. Disusul KH Mustofa Bisri sebanyak (494), KH Ma'ruf Amin (458), KH Anwar Mansur (408), KH TG Turmudzi (403), KH Miftakhul Achyar (395), KH Nurul Huda (384), KH.Buya Ali Marbun (309) dan KH Zinal Abidin (272).

Merujuk tata tertib Muktamar, pemilihan rais aam PBNU disepakati menggunakan sistem AHWA. Dengan model ini, rais aam akan dipilih oleh 9 orang yang mendapat mandat PCNU dan PWNU menjadi AHWA. Model AHWA menitikberatkan pada pendekatan musyawarah mufakat.

Baca juga: Pemilihan Ketum Tanfidziah PBNU Akan Melalui Makanisme Voting

Sedangkan mekanisme pemilihan Ketua Umum Tanfidziah PBNU akan mengutamakan musyawarah untuk mencapai mufakat, tetapi apabila tak menemukan titik terang maka akan dilakukan voting, ujar Ketua Komite Pengarah (SC) Muktamar Ke-34 NU M. Nuh.

Nuh menjelaskan pengurus cabang dan wilayah boleh mengusulkan nama sebagai calon ketua umum. Calon yang diusulkan harus memenuhi syarat minimal memiliki 99 suara.

"Kalau si ketua umum itu setiap cabang, wilayah, mengusulkan nama, siapa saja boleh mengusulkan nama. Syarat minimalnya dari usulan tadi itu, siapa saja yang mencapai 99 suara atau lebih dari 99 suara itu yang masuk calon Ketum," ujar M. Nuh di Lampung, Kamis.

Nuh menjelaskan apabila terdapat sejumlah nama yang mendapat 99 suara atau lebih, maka mereka akan melakukan musyawarah untuk mencapai mufakat. Namun apabila tidak menemui kata mufakat, maka akan dikonsolidasikan kepada Rais Aam PBNU.

"Kalau Rais Aam sudah memberikan persetujuannya, kalau calonnya lebih satu, maka baru di-voting lagi. Siapa yang dapat suara terbanyak dari situ ya itu yang akan menjadi Ketum," kata dia.

Nuh mengatakan terdapat perubahan lokasi rapat pleno pemilihan Ketum. Awalnya akan digelar di Pondok Pesantren Darussa'adah, Lampung Tengah, kemudian ke daerah sekitar Bandar Lampung.

Rencananya, pemilihan dan penetapan Rais Aam dan Ketum PBNU akan digelar di Universitas Lampung pada Kamis malam. Pemindahan lokasi itu mengingat lokasi Ponpes Darussa'adah terlalu jauh.

Pada pemilihan Ketum PBNU, dua kandidat kuat yang akan meramaikan kontestasi yakni petahana Said Aqil Sirodj dan Yahya Cholil Staquf. Keduanya mengklaim telah didukung mayoritas PWNU dan PCNU yang punya hak suara di Muktamar. (Ant/OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya