Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
ANGGOTA Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda Y menilai Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) perlu
segera disahkan menjadi Undang-Undang agar bisa menghentikan maraknya kasus kekerasan seksual saat ini.
''Saat ini kasus kekerasan seksual di Indonesia cukup memprihatinkan, sehingga bisa dikatakan sebagai darurat seksual. Yang lebih
memprihatinkan adalah pelakunya para tokoh agama sehingga RUU TPKS penting untuk segera disahkan menjadi UU,'' kata Nurhuda di Jakarta Kamis (16/12).
Dia mengatakan kasus kekerasan seksual yang akhir-akhir ini muncul harus disikapi dengan bijak oleh negara. Menurut dia, kehadiran negara sangat dibutuhkan masyarakat agar kasus-kasus kekerasan seksual bisa diredam dan tidak berulang.
Baca Juga: RUU TPKS Lindungi Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan
Nurhuda mengapresiasi sikap beberapa kelompok masyarakat yang terus kritis menyuarakan aspirasi tentang perlunya sebuah payung hukum bagi pencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual. ''Tuntutan tentang pengesahan TPKS adalah sebuah respon bersama untuk menyelamatkan Indonesia dari darurat kekerasan Seksual,'' ujarnya.
Dia berharap UU TPKS hadir sebagai bentuk penghentian kasus kekerasan seksual sekaligus perlindungan negara terhadap para korban. Selain itu, dia juga menyoroti beberapa kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan tokoh agama seperti 13 santriwati yang mendapatkan kekerasan seksual dari gurunya di Cibiru, Bandung, dugaan kasus pencabulan yang terjadi di Tangerang dan Depok.
''Ini adalah masalah yang sangat serius, kita tak boleh menutup mata atas temuan kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin hari kian marak. Ini adalah alarm bagi seluruh bangsa Indonesia,'' katanya.
Baca Juga: Anggota DPR Ingatkan Masyarakat untuk Manfaatkan Bantuan dengan Baik
Menurut dia, masyarakat dan seluruh elemen masyarakat selayaknya peka terhadap nasib para korban kekerasan seksual. Politisi PKB itu menilai korban kekerasan seksual seringkali mengalami trauma dan hilang kepercayaan diri. ''Tidak sedikit dari mereka yang mengalami depresi dan ingin melakukan bunuh diri karena tidak adanya dukungan di lingkungan sekitarnya,'' katanya.
Nurhuda menilai para korban kekerasan seksual adalah kelompok Mustadhafin atau dilemahkan dan lemah secara struktural, bahkan banyak di antara mereka yang justru tidak mendapat dukungan dari keluarga.
Dia mengatakan, sikap masyarakat yang seringkali menyalahkan korban juga memperburuk situasi karena membuat korban merasa sendiri, terkucil dan tidak berani melaporkan kasusnya. ''Padahal pelaporan kasus kekerasan seksual adalah bagian dari upaya penegakan hukum dan perlindungan korban. Negara, bangsa dan seluruh masyarakat Indonesia harus melakukan sebuah refleksi bersama,''
ujarnya.
Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menyetujui RUU TPKS dan menunggu persetujuan Rapat Paripurna DPR agar RUU tersebut menjadi usul inisiatif DPR. (Ant/OL-10)
Masakan yang dikurasi secara ahli oleh Chef Daniel Chaney, menjanjikan simfoni rasa yang akan membuat lidah Anda terpuaskan.
Menhan Prabowo Subianto menyampaikan selamat jalan dan pastinya diharapkan akan terus bersama–sama berbakti kepada bangsa dan negara
Dalam kunjungan ini, Dubes AS didampingi oleh Heather C Variava, Deputy Chief of Mission, Colonel Mike Spake, Defense Attache, dan Steve Weston, Political Officer.
Kesamaan antara kedua negara ini, menurut Menhan Prabowo, akan menjadi modal yang kuat bagi kedua negara dalam upaya meningkatkan kerja sama pertahanan.
Kerja sama antara Telkom dan Grab meliputi kerja sama melalui promosi GrabRewards, yakni kemudahan pembayaran tagihan IndiHome dan WMS melalui aplikasi Grab.
Telkom melalui Telkom Corporate University (Telkom CorpU) kembali menggelar PluggedIn, yaitu event sharing knowledge dan best practices corporate university di Indonesia,
Dengan bergulirnya kembali kompetisi BRI Liga 1, perseroan optimistis, dapat memberikan manfaat bagi Indonesia.
BRI Liga 1 sukses digelar dengan penerapan bubble to bubble disertai penerapan protokol kesehatan (prokes) yang disiplin.
Dengan Rp300.000 nett per orang, Fraya Restaurant juga akan menyediakan pilihan hidangan penutup, salah satunya adalah Es Oyen, yang akan disajikan secara langsung.
Transformasi Digital Indonesia: Disusun dalam Rencana Strategis Transformasi Digital 2020-2024
Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat Periode 2021-2025
OJK Jaga Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Dukung Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved