Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
KOMISI Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong penyelesaian kasus HAM berat yang mulai dilakukan penyidikan Kejaksaan Agung agar dilakukan transparan. Komnas mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang mulai melakukan penyidikan.
"Keputusan Jaksa Agung untuk membentuk tim penyidik bagi kasus Paniai, Papua, berdasarkan rekomendasi Komnas HAM adalah suatu langkah maju yang mesti diapresiasi. Namun kita perlu bersama memastikan proses peradilan yang transparan dan bermartabat," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam peringatan Hari HAM Sedunia 2021, Jumat (10/12).
Baca juga: Golkar Respon Positif Ide Capres Dideklarasi Sejak Awal
Ia mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat berdasarkan UU Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, Komnas bersama pemerintah terus mencari solusi untuk penyelesaian yang berkeadilan.
Komnas juga berharap pembentukan komite untuk menangani penyelesaian kasus HAM berat di jalur nonyudisial.
"Kami juga mengharapkan suatu kebijakan dari Bapak Presiden RI untuk membentuk satu komite atau sejenisnya untuk menangani penyelesaian non yudisial kasus-kasus HAM berat tertentu yang dimungkinkan dengan menggunakan mekanisme tersebut," ujarnya. (OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved